Kota Bima,KS.- Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali mencatat keberhasilan dalam menumpas edar jual dan konsumi narkotika dan obat-obatan ...
Kota Bima,KS.-Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali mencatat keberhasilan dalam menumpas edar jual dan konsumi narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) jenis Shabu. Kali ini Sat Narkoba dibawah pimpinan Kasat, Iptu Ramli mengamankan dua wanita yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika jenis Sabu.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, AKP Hasnun, Sabtu (4/7) malam, menjelaskan, sekitar pukul 14.00 Wita, Tim Sat Narkoba, sebagaimana informasi masyarakat dan hasil pengintaian, tepat di Jalan Nener RT 13/RW 02 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, menangkap dua wanita masing-masing SMR (44) IRT dengan alamat tersebut diatas dan EI alias GT (31) wanita pengangguran dengan alamat yang sama pula. Keduanya ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda tetapi di satu kelurahan dimaksud.
Kronologis penangkapan urai Hasnun, pada awalnya Tim Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa, EI alias GT dan SMR, sering mengedarkan narkoba jenis Shabu di rumahnya masing-masing.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan, setelah melakukan penyelidikan selanjutnya sekitar pukul 14.00 wita, Katim Opsnal dan Anggota yang di pimpin langsung oleh kasat Narkoba Iptu Ramli, langsung menuju ke rumah kedua wanita tersebut.
Saat sampai di TKP, sambung Kasubag Humas Polres Bima Kota, Tim Opsnal langsung mengamankan keduanya. Setelah dilakukan pengamanan dan disaksikan langsung Ketua RT setempat. Tim melakukan penggeledahan dimasing-masing rumah dua wanita tersebut. Alhasil sejumlah Barang Bukti (BB) didapatkan petugas.
Di TKP pertama yakni di rumahnya SMN Tim Opsnal Sat Narkoba mendapatkan BB diantaranya, 1 lembar plastik klip bening diduga narkotika jenis shabu berat bersih 0,41 gram, 1 buah tabung kaca, 1 buah korek api gas, uang kertas sebanyak Rp 700 ribu, 1 buah handphon Samsung warna hitam, 1 buah tas wana coklat, 4 lembar plastik klip kosong, 3 buah ATM BNI, 1 buah Pipet plastik.
Sementara di TKP kedua atau dirumahnya EI alias GT Tim Opsnal mendapatkan BB diantaranya, 1 buah hp Oppo warna silver.
Kini kata Hasnun, kedua pelaku bersama sejumlah BB, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.(RED)
COMMENTS