Kota Bima,KS.- Akhirnya Pasangan Syafru-Ady (Syafa'ad) sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Bima, resmi mengantongi Surat...
Kota Bima,KS.-Akhirnya Pasangan Syafru-Ady (Syafa'ad) sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Bima, resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem. Tentu dengan telah diserahkannya SK Partai Nasdem oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem ), maka berbagai spekulasi miring terkait siapa yang mendapatkan SK partai besutan surya Paloh itu terjawab sudah.
Momentum penyerahan SK Partai Nasdem berlangsung Rabu (26/8) oleh DPW Partai Nasdem berlangsung di Hotel Narmada Convention Hall Mataram.
Tentu SK yang diterima pasangan Syafa'ad dalam bentuk dan Model B1-KWK Parpol sebagaimana form resmi dari KPU, bernomor 161-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2020 ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Jhonny G Plate dengan stempel partai dan bermaterei 6000 itu.
Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bima Khairil Anshor saat dihubungi wartawan menjelaskan, penyerahan SK tersebut diterima langsung oleh Pasangan Syafa'ad, bersama calon lain di daerah yang mengikuti Pilkada 2020 yakni pasangan calon di Lombok Utara, Kota Mataram, Lombok Tengah, KSB, Sumbawa Besar dan Kabupaten Dompu.
"SK yang diterima ini merupakan B1 KWK untuk menjadi syarat utama pendaftaran di KPU," jelasnya.
Ia mengakui, pada kesempatan itu Ketua DPW Partai Nasdem NTB saat menyampaikan sambutan meminta kepada semua Ketua DPP dan kader Nasdem untuk taat pada putusan partai dan berjuang maksimal untuk memenangkan pasangan calon yang diusung.
"Jika ada kader yang membelot tentu akan diberi sanksi sesuai aturan partai," terangnya. (RED)
COMMENTS