Kota Bima,KS.- Seluruh jajaran Polres Bima Kota dengan langsung dipimpin Kapolres, AKBP Haryo Tejo Wocaksono melaksanakan apel lengkap, ter...
Kota Bima,KS.-Seluruh jajaran Polres Bima Kota dengan langsung dipimpin Kapolres, AKBP Haryo Tejo Wocaksono melaksanakan apel lengkap, terkait penegakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
Apel bersama yang berlangsung Jumat (21/8) di halaman Mako Polres Bima Kota tersebut, terkait proses pencegahan penyebaran Covid-19 di wilaya Implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Wabah Covid 19 di Wilayah Kota Bima.
Kegiatan yang di laksanakan di lapangan upacara Polres Bima Kota itu dihadiri oleh Walikota Bima HM Lutfi, Dandim 1608 / Bima Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal, Kepala Rutan Bima M Saleh, Camat Sekota Bima, Lurah Sekota Bima, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda, Jumat (21/8) sekitar pukul 07.30 Wita.
Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan, guna mensukseskan instruksi presiden tersebut, maka langkah yang harus di lakukan adalah saling koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian atas pelaksanaan peningkatan disiplin serta penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19.
"Polri harus memberikan dukungan pada Gubernur, Walikota dan Bupati dalam mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan," ujarnya
Selain itu Kapolres juga menghimbau agar semua pihak tetap mengutamakan kerja sama, koordinasi serta sinergitas yang kuat dalam mensosialisasikan Perda pencegahan pandemi Covid-19.
Melanjutkan operasi aman Nusa 2, Kabaharkam Polri sebagai Kaopspus dan Kapolda sebagai Kaopsda yakni satgas deteksi, satgas pencegahan, satgas penanganan, satgas penegakkan hukum dan satgas bantuan.
Kemudian melakukan edukasi dan sosialisasi melalui darat dengan cara door to door kepada komunitas untuk membagi masker, brosur, hand sanitizer serta pemasangan spanduk diberbagai tempat.
"Melalui udara kita harus mengoptimalkan peran Kadiv Humas, Kabid Humas Polda dan Humas Polres yang sinergis dengan para netizen dan warga net, dengan membuat himbauan spanduk, meme, video pendek, YouTube dan lain-lain," ungkapnya
Dalam konteks pengawasan di tempat umum dan keramaian seperti di pasar, Mall dan tempat umum lainnya sambung Kapolres, harus melibatkan Sat Brimob dan Samapta, TNI, Pemda dan instansi di terkait lainya.(RED)
COMMENTS