Kota Bima,KS.- Malam pasca ditetapkannya AS (31), sebagai tersangka yang menghabiskan nyawa intan (25), tetiba beredar video yang bernarasi ...
Kota Bima,KS.-Malam pasca ditetapkannya AS (31), sebagai tersangka yang menghabiskan nyawa intan (25), tetiba beredar video yang bernarasi pengakuan tersangka sebagai penyebab peristiwa tragis dan sadis itu.
Atas video berdurasi pendek yang terlanjur viral tersebut, AS selaku tersangka mengklarifikasi dan meminta maaf dari lubuk hati terdalam dan memastikan pernyataan itu sebagai hal yang salah dan memalukan.
Dalam video yang beredar itu, tersangka mengungkap bahwa pernah memberikan bantuan untuk biaya sekolah korban.
Dihadapan Wakapolres dan Kasubag Humas di ruag Sel Tahanan Mapolres Bima Kota, Kamis (6/8), AS selaku tersangka pembunuhan, mengklarifikasi bahwa pernyataannya dalam bentuk video tersebut sama sekali tidak benar.
"Saya klarifikasi kembali, bahwa pernyataan saya tersebut tidak benar. Saya hilaf dan lepas kontrol,"ucapnya.
Atas penyataan itu, tersangka AS menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Kota Bima dan Indonesia pada umumnya atas kekhilafan tersebut.
Termasuk memohon maaf pada keluarga korban tanpa terkecuali. Apapun katanya, dirinya telah salah dan harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.
"Atas perbuatan, saya akan mempertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.(RED)
COMMENTS