Kota Bima,KS.- Tim Opsnal Polsek Rastim kembali meminimalisir peredaran minuman keras (Miras) jenis Sofi di wilayah hukum setempat. Kapolres...
Kota Bima,KS.-Tim Opsnal Polsek Rastim kembali meminimalisir peredaran minuman keras (Miras) jenis Sofi di wilayah hukum setempat.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, AKP Hasnun, Kamis (13/8) menyebutkan, Polsek Rasanae Timur dibawah pimpinan Kapolsek Rastim Iptu Sutano, melaporkan kegiatan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek setempat, dibawah komando Aipda Suharman, berhasil menyita dan mengamankan Miras Jenis Sofi siap edar.
Sitaan miras jenis Sofi sedikitnya berjumlah 35 liter atau satu jirigen ukuran jumbo itu, jelas Hasnun, digiatkan Tim Opsnal Rastim pada Rabu kemarin sekitar pukul 22.45 Wita dai terduga pemilik AD (44) dengan alamat RT 04/RW 02 Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima atau setidaknya diwilayah hukum Polsek Rastim.
Adapun kronologinya sambung Kasubag Humas, Tim Opsnal dibawah komando Aipda Suharman, menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan dan penyimpanan miras yang berada dikekurahan tersebut.
Setelah anggota melakukan pengeledahan dan pemeriksaan terhadap rumah yang bersangkutan anggota dapat mengamankan barang bukti, miras jenis sofi seberat 35 liter yang tersimpan di jirigen ukuran jumbo.
"Barang Bukti kini telah diamankan di Mako Polesk Rastim,"tutupnya. (RED)
COMMENTS