Bima,KS.- Usai menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari Ketua Tim Pemeriksa kemarin, KPU Kabupaten Bima langsung menyerahkannya ke masing-m...
Bima,KS.-Usai menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari Ketua Tim Pemeriksa kemarin, KPU Kabupaten Bima langsung menyerahkannya ke masing-masing Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima, Sabtu (12/9) sore.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran menjelaskan, berdasarkan tahapan, program dan jadwal yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 bahwa tanggal 11 hingga 12 September merupakan agenda penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan Bapaslon.
Proses penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan sendiri sebutnya, dilakukan oleh Sekretariat KPU Kabupaten Bima yang dibagi tiga tim setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Bima.
"Semua hasil pemeriksaannya kita serahkan langsung hari ini kepada semua Bapaslon dalam kondisi tersegel," ujar Imran.
Seperti apa hasilnya, Imran mengungkapkan sesuai berita acara hasil pemeriksaan Tim Pemeriksaan yang terdiri dari IDI NTB, HIMPSI NTB dan BNNP NTB yang disampaikan ke KPU Kabupaten Bima semua Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat.
"Tiga Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat semua sehingga bisa mengikuti tahapan pemilihan berikutnya," sebut Mantan Ketua IMM Cabang Bima ini.
Tahapan setelah ini sambung Imran, Bapaslon masih harus menunggu pemberitahuan hasil verifikasi syarat calon tanggal 13-14 September.
Kemudian penyerahan dokumen perbaikan 14-16 September, pengumuman dokumen perbaikan di laman KPU 14-22 September, verifikasi dokumen perbaikan 16-22 September.
Disusul tahapan penting lainnya yaitu penetapan pasangan calon tanggal 23 September dan pengundian nomor urut pasangan calon 24 September.
"Sementara untuk tahapan kampanye akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020," tandasnya. (RED)
COMMENTS