Bima,KS.- Sejatinya kendaraan dinas (Randis) menjadi alat transportasi bagi para pejabat yang dikuasakan sesuai aturan, dalam rangka memperc...
Bima,KS.-Sejatinya kendaraan dinas (Randis) menjadi alat transportasi bagi para pejabat yang dikuasakan sesuai aturan, dalam rangka mempercepat akses dan berbagai kegiatan sesuai bidang dan jabatannya.
Sejatinya pula Randis adalah kendaraan yang dianggarkan dari uang negara dengan nomor polisi berplat merah. Itu artinya memang kendaraan itu diperuntukan sebagai kendaraan kedinasan.
Namun di Pemerintah Kabupaten Bima, sebagaimana duga dan duga legislator, Randis itu disalahgunakan bahkan diketahui digunakan bukan oleh pejabat sesungguihnya alias digunakan pegawai lain bahkan diduga ada pula yang dipakai tenagah honorer.
Dugaan itu datang dari, Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, Senin (7/9) saat jumpa wartawan. Kegaluan Duta PAN itu, beralasan katanya melihat fenomea buruk yang dipertontonkan Pemkab Bima.
"Hasil pantauan banyak mobil dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, sehingga kendaraan tersebut tidak maksimal digunakan instansi," duganya.
Randis mana saja yang duganya disalahgunakan ?, Wakil rakyat dari Daeah Pemilihan (Dapil) 3 wilayah Dongo, Soromnadi, Tambora dan Sanggar ini, menyebutkan beberapa kendaraan dinas yang terpantau seperti mobil eks wakil bupati bima dan EA 13 X yang ada di Kota Mataram, sedangkan mobil dinas lainnya yang berada di daerah justeru digunakan oleh pegawai honor dan sukarela untuk kepentingan keluarga.
"Sayang kendaraan ini digunakan tidak sesuai fungsinya, untuk itu diminta kepada pemerintah daerah agar menginventarisir kembali kendaraan dinas setiap OPD,”sentilnya.
Problem lainnya terkait Randis dimaksud sorot Rafidin, masih banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak. Padahal setiap tahunnya, setiap OPD diberikan kewenangan untuk menganggarkan biaya operasional, pemeliharaan dan terutama pajak.
"Kami minta kepada Samsat Bima untuk merilis kendaraan dinas yang menunggak pajak, serta pemerintah Kabupaten Bima melalui Bagian Umum Setda untuk merilis biaya kendaraan dinas yang telah dianggarkan,”bebernya
Atas berbagai dugaan atas penyalahgunaan Randis tersebut, mantan wartawan ini mendesak aparat kepolisian untuk rutin menggelar razia, sehingga bila didapatkan kendaraan dinas yang menunggak pajak agar segera di tahan sampai pembayarannya dilakukan.(RED)
COMMENTS