Kota Bima,KS.- Guna meminimalisir pandemi covid-19 di wilayah hukumnya, sebagaimana ikhtiar bersama pemerintah, Polres Bima Kota membagikan ...
Kota Bima,KS.-Guna meminimalisir pandemi covid-19 di wilayah hukumnya, sebagaimana ikhtiar bersama pemerintah, Polres Bima Kota membagikan 75 ribu masker.
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wocaksono, Kamis (10/9) usai berbagai masker gratis di depan Mako Polres Bima Kota bersama Walikota dan Forkompinda Kota, menjelaskan, menindaklanjuti Inpres nomor 06 Tahun 2020 dan Perda nomor 07 Tahun 2020 serta Perwali, pihaknya berperan serta dalam menunjang ketentuan wajib gunakan masker pada seluruh warga Kota Bima.
Disebutkan Kapolres, ada 75 ribu lembar masker yang siap dibagikan pada masyarakat selema sepekan kedepan, sampai batas waktu diberlakunnya Perda dan Perwali yang mengharuskan penggunaan masker.
"Sejak hari ini hingga sepekan kedepan kami akan membagikan masker. Tentu dibantu diseluruh jajaran Polsek yang ada,"katanya.
Kapolres penyandang melati dua dipundaknya ini menyebutkan, pembagian masker dimaksudkan meringankan beban warga agar bisa mendapatkan masker untuk dipergunakan selama Perda dan Perwali yang mewajibkan penggunaan masker.
Diujung pernyataanya, Kapolres mengimbau pada seluruh masyarakat agar mematuhi protokol covid-19 yang berlaku. "Cuci tangan dan jaga jarak serta hidup sehat, adalah solusi melawan virus mematikan ini,"imbaunya. (RED)
COMMENTS