BIMA,KS.- Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020 Sekaligus Sosialisasi Pera...
BIMA,KS.- Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020 Sekaligus Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020.
Kegiatan ini digelar Selasa, (22/9) pagi hingga siang di Kantor KPU Kabupaten Bima. Peserta Rakor yaitu dari Bawaslu, TNI, Polri, Kesbangpol, Sat Pol PP, Penghubung dan Parpol Pengusul Bakal Paslon.
Dalam rakor dibahas Standard Operating Procedure (SOP) yang akan diterapkan dalam kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon pada KAmis (24/9)
Pada kesempatan itu, KPU Kabupaten Bima juga menekankan kepada Bapaslon melalui Penghubung dan Parpol Pengusul agar patuh terhadap protokol pencegahan Covid -19, disaat kegiatan pengundian nomor urut. Yaitu dengan tidak menghadirkan para pendukung.
Selain itu, PKPU 10 Tahun 2020, Tata Tertib Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye ikut disosialisasikan kepada peserta rakor.
Dengan demikian, Ketua KPU KAbupaten Bima, Imran, S. Pdi, SH,meminta kepada masyarakat maupun mendukung masing-masing calon untuk sama –sama mencegah Covid-19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan dengan tetap dirumah saja.
“Tetap dirumah saja, Bukan berarti dapat menyaksikan acara Pengundian nomor urut. Akan tetapi bias disaksikan dirumah melalui Live Streaming melalui Canel Toutube dab Facebook KPU KAbupaten Bima,”jelasnya.
KPU Kabupaten Bima mengajak semua pihak khususnya Bakal Paslon untuk mengimbau para pendukung agar tidak hadir berkerumun di Kantor KPU Kab. Bima demi mencegah Covid 19.
Sebagai alternatif, kegiatan akan disiarkan langsung melalui streaming Youtube dan Facebook KPU Kabupaten Bima sehingga bisa disaksikan dari rumah.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube KPU Kabupaten Bima. (KS/RED)
COMMENTS