KOTA BIMA, KS. - Dugaan Kasus Korupsi pengadaan Pakaian di DPRD Kota Bima, kembali digugat. Kali ini Jaksa dituntut untuk serius menindaklan...
KOTA BIMA, KS. - Dugaan Kasus Korupsi pengadaan Pakaian di DPRD Kota Bima, kembali digugat. Kali ini Jaksa dituntut untuk serius menindaklanjuti kasus tersebut.
LKPM meminta Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian di DPRD Kota Bima, itu diseriusi penanganannya open Pihak penegak hukum, "Kejaksaan Negeri Raba Bima diminta serius mengungkap dugaan korupsi dibalik pengadaan yang merugikan negara itu, "ujar Koordinator Aksi Amiruddin saat menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, Senin (05/10).
Koordinator LKPM NTB, Amiruddin mengungkapkan, dana Rp 545 juta melalui anggaran 2019-2020 terbagi dalam dua paket proyek untuk pengadaan 225 stel baju dan jas. Itu semuanya fiktif .
"Karena perusahaan yang ditunjuk untuk pengadaan baju dan jas itu tidak ada. Ada pembohongan publik dilakukan oknum anggota DPRD Kota Bima saat itu, " ungkap Amiruddin dalam pernyataan sikapnya.
Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa pihak Kejari Raba Bima, dari pengadaan 225 stel baju dan jas, hanya 125 stel yang ada fisiknya. Itupun kata dia, hingga hari ini belum dibuktikan secara fisik oleh anggota DPRD Kota Bima.
“Bahkan pihak kejaksaan yang meminta foto fisiknya, tidak satupun tidak yang bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan. Apalagi yang 100 stel baju dan jas yang jelas-jelas tidak diadakan. Ini jelas tindakan korupsi berjamaah dilakukan Anggota DPRD Kota Bima," tuding Amiruddin. (KS/RED)
COMMENTS