Keinginan besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima untuk segera memperoleh Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal akhirnya terwuj...
Keinginan besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima untuk segera memperoleh Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal akhirnya terwujud, meski baru masuk dalam tahap pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
BIMA,KS.- Buktinya, Rabu tadi (28/7) telah diadakan rapat paripurna tentang jawaban Bupati Bima atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan soal raperda penyertaan modal untuk sembilan BUMD milik Pemkab Bima.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima selaku pimpinan sidang, Muhammad Aminullah,SE menegaskan bahwa pansus penyertaan modal daerah (PMD) akan dibahas oleh komisi dua ditambah tiga anggota komisi lainnya dari komisi satu,komisi tiga dan komisi empat masing-masing satu orang.
"Sesuai tatib yang ada terdapat 15 anggota pansus yaitu dari semua pimpinan dan anggota komisi dua dan ditambah tiga dari utusan tiga komisi,"jelasnya.
Maman berharap agar pembahasan raperda penyertaan modal tersebut menghasilkan perda yang bermutu dan berkualitas, sehingga tercipta kepercayaan dari masyarakat terhadap lembaga dewan terhormat.
"Saya yakin dan percaya bahwa raperda penyertaan modal yang dibuat oleh pansus PMD tersebut akan membawa dampak positif bagi daerah kabupaten bima ke depan,"harapnya.(KS-MUL).
COMMENTS