BIMA, KS - Aparat Polsek Sape berhasil membuat doa orang yang dilakukan pelaku terhadap seorang pelajar Muhammad Riyani (16 tahun). Dua ora...
BIMA, KS - Aparat Polsek Sape berhasil membuat doa orang yang dilakukan pelaku terhadap seorang pelajar Muhammad Riyani (16 tahun).
Dua orang yang masih remaja masing-masing berinisial FH dan BY ini merupakan warga Desa Kowo Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Keduanya diamakan di Desa setempat, Kamis (19/08/2021).
Sebelum keduanya memiliki, Aparat Unit Intelkam Polsek Sape dan dibantu personil Satuan Intelkam Polres Bima Kota melakukan pendekatan persuasif di rumah orangtua salah satu terduga pelaku.
Aparat meminta kepada pihak keluarga, agar para pelaku penyelidikan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin membenarkan aparat Kepolisian Sape pelaku dua orang yang diduga pelaku tindak pidana di Desa Kowo tersebut.
"Iya benar. Diamankan di So Kampo Jati Desa Kowo," ucapnya.
Setelah terhubung, keduanya langsung di bawa melalui jalur Sape-Wera oleh aparat Polsek Sape untuk diserahkan ke Tim Opsnal Reskrim Polres Bima.
"Keduanya saat ini sudah ada di Mako Polres Bima Kota," katanya.
Karena kedua pihak mendukung pihak tersebut, Ia berharap keluarga korban agar tidak melakukan aksi balas dendam atau melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Serahkan ke Polisi untuk memproses dan menyelesaikan masalah ini," ujarnya."Serahkan ke Polisi untuk memproses dan menyelesaikan masalah ini," ujarnya. (KS.WAN05)
COMMENTS