Ilustrasi BIMA, KS. - Dua anggota DPRD Kabupaten Bima, yakni M. Natsir S.Sos dan Mahdalena M.Si, dikabarkan telah mengundurkan diri sebagai ...
Ilustrasi |
Dua anggota dewan dari Fraksi PAN dan F PKB itu mengundurkan diri dari Pansus dengan pertimbangan dan alasannya masing-masing. M. Natsir mundur karena kondisi kesehatannya terganggu (sakit). Sedangkan Magdalena belum diketahui alasannya
Ketua Pansus Ranperda Penyertaan Modal BUMD, Ilham Yusuf S.Sos membenarkan kabar tersebut. Kata dia, M. Natsir bahkan sudah jauh-jauh hari mengundurkan diri, sebelum SK dikeluarkan.
“Sejak SK awal diterbirkan, nama M. Natsir memang tidak masuk dalam Pansus,” katanya, Minggu (22/8/2021).
Sementara Mahdalena, lanjutnya mengundurkan diri dari Pansus belum lama ini. Namun pengundurannya disampaikan secara lisan. Sedangkan secara tertulis belum diterima.
“Baru lisan, belum ada suratnya. Jika Mahdalena mundur, Anggota Pansus Ranperda Penyertaan modal BUMD jadi 14 orang,” kata Politisi PKS
Terpisah Ketua Fraksi PAN, Rafidin S.Sos mengakui, sala seorang anggota fraksinya yakni M. Natsir mengundurkan diri dari Pansus. Kata dia, Natsir mundur karena alasan sakit.
“Dari awal sudah menyatakan tidak siap karena kondisinya sakit,” tandas Rafidin. (KS.AR02)
COMMENTS