Sekda Kabupaten Bima, Drs.HM Taufik HAK Meski paripurna rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan atas perda nomor 4 tahun 2016 tentang...
Sekda Kabupaten Bima, Drs.HM Taufik HAK |
Meski paripurna rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan atas perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bima belum digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bima. Namun, tersiar isu bahwa raperda yang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) I tersebut telah selesai, yaitu tidak ada pengurangan dinas/ badan dan bagian di lingkup Setda Kabupaten Bima, justru terjadi penambahan dua dinas baru yaitu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Dengan adanya dua SKPD baru tersebut, maka jumlah SKPD di Kabaten Bima sebanyak 32 ditambah kepala bagian di lingkup setda 11 bagian.
BIMA, KS.- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs.HM Taufik HAK usai mengadaka rapat bersama dengan pimpinan dan anggota Pansus satu Rabu (28/7) menyampaikan, kehadirannya di gedung dewan hari ini (Rabu kemarin,red) dalam rangka menghadiri undangan pansus satu terkait pembahasan perubahan raperda nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Alhasil, setelah melalui rapat yang sangat serius dengan komisi satu, akhirnya diputuskan pembentukan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yaitu Dinas Damkar dan Dispenda. Kenapa harus ada dua dinas baru tersebut, karena aturan atau regulasi baru sekarang harus tersendiri dinas damkar, juga dinas pendapatan.”Selama ini pendapatan daerah gabung di DPKAD, sedangkan Damkar belum terbentuk. Nah, sekarang kita pisahkan DPKAD itu dengan pendapatan, begitu juga dengan damkar kita bentuk dinas baru,” urainya.
Sedangkan untuk kepala bagian di lingkup Setda, Sekda yang cerdas dan jenius ini mengaku tidak ada perubahan atau pengurangkan, karena sejak awal pihaknya membentuk sebelas bagian itu mengamil kebijakan minimal, karena dalam aturan harus 12 kepala bagian.
“Kita kurangani satu kepala bagian saat pembentukan dan penyusunan perangkat daerah tahun 2016 lalu. Alhamdulillah, sekarang ada dua dinas baru, tentunya akan membawa dampak positif bagi daerah dan rakyat kabupaten bima ke depan,” pungkasnya.
Bukankah terjadi penambahan dua dinas akan mengurangki jatah APBD bagi belanja publik ?. Secara tegas Sekda mengatakan, tidak ada pengaruhnya alokasi APBD dengan bentuknya dua dinas baru itu.”Dua dinas itu nantinya akan mendatangkan dana banyak dari pemerintah pusat, seperti mobil damkar dan lainnya. Insya Allah, saya yakin dan percaya adanya dua dinas baru membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi rakyat Kabupaten Bima ke depan,” tandasnya.(KS-AR05)
COMMENTS