KOTA BIMA, KS .- sejumlah orang yang diketahui keluarga pasien diduga mengamuk dan mengancam Tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Bima dengan senja...
KOTA BIMA, KS.- sejumlah orang yang diketahui keluarga pasien diduga mengamuk dan mengancam Tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Bima dengan senjata tajam jenis parang.
Aksi nekat tersebut diketahui setelah beredarnya video viral di media sosial Facebook berdurasi 0.29 detik. Dalam video itu terlihat jelas sejumlah pria yang marah-marah dan seorang diantaranya mengeluarkan kalimat mengancam Nakes yang sedang bertugas.
Pihak RSUD Bima melalui Kabag Humas, dr. H. Akbar membenarkan peristiwa itu. Ia kemudian menceritakan kronologis kejadiannya. Menurut dia, pihaknya menerima pasien rujukan dari Puskesmas Woha bernama Rizki Fauzan (17 tahun) warga Desa Talabiu, menggunakan mobil ambulance Minggu (15/08/2021) sekira pukul 01.30 wita.
"Saat masuk IGD, kondisi pasien rujukan dalam keadaan stabil dengan vital sign dalam batas normal, " katanya.
Ia mengaku munculnya kemarahan keluarga pasien karena menolak sejumlah tahapan penanganan sesuai prosedur yang ada seperti mengambil darah, rontgen, swab antigen hingga kondisi pasien yang harus dikonsultasikan ke dokter spesialis bedah.
"Pada saat dilakuan swab antigen keluarga pasien menolak dan mendesak agar segera dilakukan tindakan operasi," katanya menjelaskan.
Menghindari kesalahpahaman, perawat RSUD Bima memberikan pemahaman dab penjelasan kepada keluarga pasien jika sebentar lagi akan segera dilakukan penanganan medis. Tinggal menunggu panggilan dari ruang operasi. Namun keluarga pasien tidak sabar dan mengamuk.
"Selain mengamuk, keluarga pasien juga bahkan mengeluarkan sebilah parang dan sempat menebas box tempat status pasien diatas nurse station. Hal ini membuat para Nakes di ruangan IGD ketakutan dan panik," ujarnya.
Pihak Polsek Rasanae Timur yang mengetahui peristiwa itu langsung mengamankan tiga pria yang mengamuk dan melakukan pengancaman terhadap petugas medis dalam video viral tersebut.
Ketiganya masing-masingg inisial RST (18 tahun) WHY (18 tahun) dan GFR (43 tahun). Sementara seorang lagi yang berinisial JDN melarikan diri. Saat ini, ketiganya beserta barang bukti sebilah parang sudah berada di Polsek Rasanae setempat untuk diproses hukum lebih lanjut. (KS.WAN02)
COMMENTS