Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra BIMA, KS.- Polda NTB memastikan dugaan korupsi pengadaan bibit bawang...
BIMA, KS.- Polda NTB memastikan dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah Bima tahun 2016 belum dihentikan. Bahkan kasusnya akan terus berlanjut.Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra
Kepastian itu disampaikan Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra. Ia menegaskan penanganan kasus pengadaan bawang merah masih terus berjalan.
“Penyelidikan kasus pengadaan bibit bawang merah Kabupaten Bima masih berlanjut,” tegas Ekawana, beberapa waktu lalu.
Menurut Ekawana, masih menunggu hasil kerja APIP. Karena sementara ini penagihan keuangan negara yang menjadi temuan Itjen Kementerian Pertanian masih berlangsung.
“Kasus ini telah diserahkan ke Inspektorat Bima untuk pemulihan kerugian negara. Kami sedang menunggu LHP, apakah sudah selesai ditagih atau belum,” bebernya.
Seperti diketahui kasus pengadaan bibit bawang merah Kabupaten Bima mulai diusut sejak tahun 2019. Dua tahun belakangan ini, penyelidikan kasusnya jalan di tempat. Hingga kini, kasus-kasus tersebut masih berkutat di tingkat penyelidikan dan belum dinaikan ke tahan penyidikan.
Pengadaan benih bawang puluhan miliar menjadi temuan Itjen Kementerian Pertanian. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Itjen Kementerian Pertanian tahun 2017, pengadaan benih di bawah ini merugikan keuangan negara sebesar Rp2,6 miliar.
Tim penyelidik telah meminta keterangan 23 kelompok tani dari 13 Kecamatan di Bima. Bahkan beberapa pejabat Dinas Pertanian Bima, serta rekanan sudah diklarifikasi.
Sebagai pengingat, pengadaan bibit bawang merah tahun 2016 ini menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar. Saat itu, Kabupaten Bima mendapat jatah dari pusat Rp 26 miliar lebih untuk tahap pertama pengadaan benih bawang merah yang dikerjakan PT LB dengan nilai kontrak Rp 24,34 miliar. Untuk tahap kedua leibih Rp 16 miliar dan dikerjakan PT QPI dengan nilai kontrak Rp 16,11 miliar. (KS.TIM)
COMMENTS