$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Polda NTB Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Bawang Merah Berlanjut

  Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra BIMA, KS.- Polda NTB memastikan dugaan korupsi pengadaan bibit bawang...

 

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra

BIMA, KS.- Polda NTB memastikan dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah Bima tahun 2016 belum dihentikan. Bahkan kasusnya akan terus berlanjut.

Kepastian itu disampaikan Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra. Ia menegaskan penanganan kasus pengadaan bawang merah masih terus berjalan.

“Penyelidikan kasus pengadaan bibit bawang merah Kabupaten Bima masih berlanjut,” tegas Ekawana, beberapa waktu lalu.

Menurut Ekawana, masih menunggu hasil kerja APIP. Karena sementara ini penagihan keuangan negara yang menjadi temuan Itjen Kementerian Pertanian masih berlangsung.

“Kasus ini telah diserahkan ke Inspektorat Bima untuk pemulihan kerugian negara. Kami sedang menunggu LHP, apakah sudah selesai ditagih atau belum,” bebernya.

Seperti diketahui kasus pengadaan bibit bawang merah Kabupaten Bima mulai diusut sejak tahun 2019. Dua tahun belakangan ini, penyelidikan kasusnya jalan di tempat. Hingga kini, kasus-kasus tersebut masih berkutat di tingkat penyelidikan dan belum dinaikan ke tahan penyidikan.

Pengadaan benih bawang puluhan miliar menjadi temuan Itjen Kementerian Pertanian. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Itjen Kementerian Pertanian tahun 2017, pengadaan benih di bawah ini merugikan keuangan negara sebesar Rp2,6 miliar.

Tim penyelidik telah meminta keterangan 23 kelompok tani dari 13 Kecamatan di Bima. Bahkan beberapa pejabat Dinas Pertanian Bima, serta rekanan sudah diklarifikasi.

Sebagai pengingat, pengadaan bibit bawang merah tahun 2016 ini menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar. Saat itu, Kabupaten Bima mendapat jatah dari pusat Rp 26 miliar lebih untuk tahap pertama pengadaan benih bawang merah yang dikerjakan PT LB dengan nilai kontrak Rp 24,34 miliar. Untuk tahap kedua leibih Rp 16 miliar dan dikerjakan PT QPI dengan nilai kontrak Rp 16,11 miliar. (KS.TIM)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1638,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1281,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: Polda NTB Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Bawang Merah Berlanjut
Polda NTB Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Bawang Merah Berlanjut
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjx2bJu5sflUX-FL_2JlXPj-mp36IofdltCkcPifktMS7uSK6WlzzI9nvQYw_dMULOlIzAj0kRnT3j9adX0ar1xSNu5cs7F8DmdICLutcqmKrJZl4zweyiA-hhT5zN3jyw2k5_HbgB3XUo/s320/IMG-20210916-WA0060.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjx2bJu5sflUX-FL_2JlXPj-mp36IofdltCkcPifktMS7uSK6WlzzI9nvQYw_dMULOlIzAj0kRnT3j9adX0ar1xSNu5cs7F8DmdICLutcqmKrJZl4zweyiA-hhT5zN3jyw2k5_HbgB3XUo/s72-c/IMG-20210916-WA0060.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2021/09/polda-ntb-pastikan-penyelidikan-dugaan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2021/09/polda-ntb-pastikan-penyelidikan-dugaan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy