$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Soal Rp275 Juta, Mengarah Praktek Suap Menyuap dan Fee Proyek

BIMA, KS.- Lembaga Investigasi dan Penyelidikan Kasus (LIDIK) NTB melaporkan soal anggaran Rp275  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Pasalnya ...

BIMA, KS.- Lembaga Investigasi dan Penyelidikan Kasus (LIDIK) NTB melaporkan soal anggaran Rp275  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Pasalnya persoalan itu mengarah praktek suap-menyuap dan fee proyek. 

“Soal Rp275 juta yang viral kemarin sudah kami laporkan Kejari Bima,” kata Pimpinan LIDIK NTB, Sirnawan S. Ikom, Selasa (28/9/2021). 

Ia mengaku pihaknya melaporkan persoalan itu dengan menyerahkan atau melampirkan sejumlah Barang Bukti (BB) permulaan. Seperti rekaman pernyataan anggota DPRD yang mengatakan telah terjadi penyalahgunaaan wewenang eks Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bima, Sy. 

“Selain itu kita juga serahkan kliping koran berkaitan pemberitaan soal Rp275 juga ini. Kita laporkan ini dengan dasar yang jelas. Laporan bisa dari keterangan ahli, saksi dan rekaman,” ujarnya. 

Berdasarkan hasil investigasi LIDIK lanjutnya, telah terjadi dugaan suap menyuap. Yakni antara H. Aswad yang melobi proyek ke Mantan Kadishub dengan menyerahkan uang Rp275 juta demi meloloskan proyek tersebut. 

“Investigasi kita Kadishub menerima uang Rp275 juta dari H. Aswad untuk lobi proyek,” katanya. 

Untuk itu Ia mendesak dan meminta Kejari untuk menyelidiki hingga memproses persoalan tersebut. Selain itu, melakukan penelusuran dan mendalami karena uang tersebut diduga sebagiannya diberikan oknum Kepala Daerah. 

“Kejari Bima harus mengusut tuntas biar terang benderang dan simpang siur. Jangan sampai menjadi isu liar. Apalagi persoalan ini membuat gaduh,” tandasnya. (KS.U09)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1641,Hukum Kriminal,2146,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1282,Sosial Ekonomi,2613,
ltr
item
Koran Stabilitas: Soal Rp275 Juta, Mengarah Praktek Suap Menyuap dan Fee Proyek
Soal Rp275 Juta, Mengarah Praktek Suap Menyuap dan Fee Proyek
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgE-J3JOtmBfz_2mJQWMIkAKmbkVPcoAtCKN_WjtH45-7rMhdS6K6ksF04Z2TyKhqovm_KHNbIJqwtJbs7m7go5Im61dn_hGoWtSzSCtYI9M-BMBMvCwPrVjkDh-MWGWL57qnqgep0rQga/s320/Screenshot_2021-09-28-13-58-40-28_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgE-J3JOtmBfz_2mJQWMIkAKmbkVPcoAtCKN_WjtH45-7rMhdS6K6ksF04Z2TyKhqovm_KHNbIJqwtJbs7m7go5Im61dn_hGoWtSzSCtYI9M-BMBMvCwPrVjkDh-MWGWL57qnqgep0rQga/s72-c/Screenshot_2021-09-28-13-58-40-28_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2021/09/soal-rp275-juta-mengarah-praktek-suap.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2021/09/soal-rp275-juta-mengarah-praktek-suap.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy