BIMA, KS. - Direktur Utama (Dirut) Perumda Bima Aneka, Julhaidin SE mengklaim telah menghitung anggaran Rp.900 juta untuk membeli aset dari ...
BIMA, KS.- Direktur Utama (Dirut) Perumda Bima Aneka, Julhaidin SE mengklaim telah menghitung anggaran Rp.900 juta untuk membeli aset dari anggaran Rp.2 miliar yang dikucurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
Namun faktanya, jumlah aset yang ada di Kantor Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang juga kantor Perumda setempat milik Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, hibah dari Pemerintah Pusat.
Direktur Utama Perumda Bima Aneka yang akrab disapa Rangga Babuju ini juga mengakui hal itu. Ia mengatakan aset yang dibeli adalah alat roasting kopi dengan kisaran harga Rp.85 juta.
“Alat roasting kopi kami beli Rp.85 juta,” katanys, Senin (13/9/2021).
Seperti diketahui Perumda Bima Aneka yang baru seumur jagung ini menjadi perbincangan hangat netizen. Pasalnya anggaran yang dikucurkan hingga gaji tunjangan Dirutnya sangat fantastis.
Setiap bulan Rangga Babuju mendapat gaji dan tunjangan Rp.14 juta. Bahkan ada sejumlah karyawan Perusda itu mendapat gaji Rp.5 juta perbulan. Padahal juklak dan juknisnya belum ada.
Terkait hal itu, DPRD Kota Bima juga mempertanyakan kiprah dan anggaran untuk Perusda karena belum ada dasar regulasinya. Termasuk tunjangan dan gaji. Bahkan sebagian pihak mendesak Walikota segera mencopot Dirut. (KS AY06).
COMMENTS