BIMA, KS,- Anggota DPRD Kabupaten Bima Edy Muklis S.Sos menegaskan tidak akan meminta maaf terhadap Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri...
BIMA, KS,- Anggota DPRD Kabupaten Bima Edy Muklis S.Sos menegaskan tidak akan meminta maaf terhadap Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, soal Rp275 juta
"Saya tegaskan tidak ada permohonan maaf kepada Bupati. Termasuk klarifikasi di sejumlah media massa," ujarnya, Rabu (29/9/2021).
Duta NasDem ini mengaku pernyataannya soal Rp275 itu sebagai pejabat publik (anggota DPRD) yang diberikan otoritas oleh undang-undang (UU) untuk berbicara dalam aspek pengawasan.
"Saya mengklarifikasi berita di sejumlah media massa, pasca Bupati menggelar jumpa pers. Saya ingin meluruskan dan klarifikasi bukan meminta maaf," ujarnya.
Mengapa perlu klarifikasi ? Sebab isi dalam pemberitaan menyebut dirinya. Selain itu Bupati menuduhnya telah membuat fitnah dan kegaduhan soal Rp275 juta tersebut. Sebagai mitra eksekutif, Ia tetap menjaga harmonisasi untuk membangun daerah
"Nmun bila ada masalah termasuk pengaduan dari siapapun kami, berkewajiban secara moral untuk menyikapinya," ujarnya.
Selain itu, Edy menyayangkan sikap Bupati yang terlalu dini menyebut dirinya menyebar fitnah. Karena yang disampaikan Edy itu berdasarkan pengakuan Eks Kadishub Kabupaten Bima.
"Ibu Bupati jangan terlalu Baper. Apalagi mengatakan saya membuat fitnah. Harus diingat yang menyampaikan ini adalah mantan bawahan Bupati," tandas Edy. (KS-TIM)
COMMENTS