BIMA, KS,- Setelah mengumbar Vidio pekan lalu di Facebook, yang berkaitan dengan persoalan penemuan ada indikasi bibit jagung kadaluarsa ber...
BIMA, KS,- Setelah mengumbar Vidio pekan lalu di Facebook, yang berkaitan dengan persoalan penemuan ada indikasi bibit jagung kadaluarsa bermerek Pionet yang berlabel 2020 kemudian ditempel tutup dengan menggunakan label 2021 dari bibit bantuan Pemerintah Kabupaten Bima.
Kini, bagian dari anggota kelompok tani di Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, melapor pihak Dinas Pertanian di Polres Kabupaten Bima.
Agusalim salah satu anggota kelompok tani Desa Teke yang mendapatkan bantuan bibit jagung tersebut menjelaskan bahwa benar dengan adanya laporan dipolisi. Ini harus ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme hukum.
"Hasilnya ternyata benar ketika saya cek bibit jagung tersebut sudah kadarluasa dan ditempel tahun 2021. Padahal yang tertera pada labelnya tahun 2020," jelasnya.
Lebih lanjut, Agus sampaikan dari awal memang ada kecurigaan bahwa ini merupakan unsur kesengajaan oleh Dinas tekait.
"ini jelas merugikan petani. Makanya saya langsung melaporkan hal demikian kepada pihak yang berwajib," kata Agus.
Sementara itu, penyidik Polres Kabupaten Bima juga sudah menerima laporan dan mengatakan bahwa untuk sementara laporan sudah diterima.
"Kami akan sesegara mungkin menindaklanjuti laporan ini. Semoga berjalan dengan lancar untuk tahap selanjutnya," tutup penyidik setempat yang tidak bisa disebut namanya. (KS.YAN06)
COMMENTS