BIMA, KS,- Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Bima, membantah soal pembagian benih cabai dan bawang merah tidak merata. P...
BIMA, KS,- Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Bima, membantah soal pembagian benih cabai dan bawang merah tidak merata. Pasalnya, tidak semua kelompok mendapatkan bantuan, karena masih status Calon Petani Calon Lahan (CPCL).
"Sifatnya baru sebatas mengusul. Dapat atau tidak, tergantung dari pusat. Namanya juga CPCL. Walaupun sudah tercantum dalam SK CPCL," tegas kepala Distanbun Kabupaten Bima, Hj. Nurma, Senin (15/11/2021).
Lanjut, sebagian kelompok yang sudah menerima bantu itu jelasnya, mereka yang sudah ditetapkan sebagai kelompok tetap, melalui SK penetapan oleh dirjen Holtikultura. Karena SK Penetapan tersebut setelah diferifikasi SK CPCL yang diusulkan dengan menyesuaikan anggaran. Sebab, banyak kelompok yang diusulkan pihaknya untuk bantuan tersebut. Sedangkan anggaran terbatas.
"Mungkin, yang tidak mendapatkan bantuan itu kelompok yang tidak terkafer setelah diverifikasi oleh pusat," jelasnya.
Selama beberapa bulan setelah ia dipercayakan sebagai kepala Distanbun, ia mengaku tidak tahu persoalan itu. Karena tidak ada laporan atau gejolak yang masuk.
"Kalaupun ada, mungkin sebelum saya datang ke sini. Bisa tanyakan ke bagian Holtikultura," duganya.
Hal sama disampaikan Kasih Benih pada Bidang Holtikultura, Sahrial SP. Kata dia, penerima bantuan tersebut ada tolak ukurnya. Seperti berita tanda terima barang yang ditandatangani bersama, dokumentasi dan lain-lain.
"Setiap pembagian bantuan harus seperti itu. Jika bantuan tidak disalurkan sementara tolak ukur itu sudah ada. Itu yang menjadi persoalan. Bahkan saya sepakat untuk dilaporkan ke polisi" cetusnya.
Terkahir, ia menjelaskan, ialah kelompok berstatus calon. Bisa iya bisa tidak setelah diverifikasi oleh pusat. Belum ditetapkan.
"Kami sebatas hanya mengusul bantuan tersebut, sebagai jembatan penghubung setiap permintaan kelompok," tandasnya (KS.Yan.06)
COMMENTS