BIMA, KS,- RS yang diduga dihamili oleh SR alias Piu merupakan oknum anggota polisi Bima Kota sudah dilaporkan di Propam Polda NTB. Dalam ...
BIMA, KS,- RS yang diduga dihamili oleh SR alias Piu merupakan oknum anggota polisi Bima Kota sudah dilaporkan di Propam Polda NTB.
Dalam laporan tersebut Propam Polda NTB melakukan tindakan disiplin kepada oknum yakni dengan ditariknya dari tugas sebagai Ajudan Wakil Bupati Bima menjadi anggota polisi biasa.
Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahidin pihak Propam Polda NTB sudah turun melakukan penyelidikan langsung ke rumah pelapor di Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi. Sementara terduga oknum SR sedang diproses oleh pihak Propam.
"Beberapa waktu lalu, terduga oknum SR sudah ditarik oleh Propam menjadi anggota biasa Dipolres Bima Kota. Tidak lagi menjadi ajudan Wakil Bupati Bima," katanya saat dihubungi lewat Vian Handphone, Jum'at (5/11/2021).
Lebih lanjut, ia menambahkan bentuk dari pada keseriusan menangani kasus tersebut harus dijalani dengan prosedur hukum.
"Kami tidak main-main dengan oknum yang melanggar disiplin. Untuk lebih lengkapnya, Adinda ke ruangan saya hari Senin, saya lagi di Mataram," tambahnya.
Berdasarkan keterangan pers, gadis yang dihamili RS. pagi tadi mengaku sikap mantan pacar terduga oknum polisi itu telah melukai perasaan dirinya dan keluarganya. Padahal, sebelumnya SR alias Piu melalui pesan WhatsApp akan bertanggung jawab jika umur kandungan sesuai dengan masa kehamilan saat tempo berhubungan badan. Bahkan saat tes ada pihak keluarga piu sebagai saksi umur kandungan.
Seiring berjalan waktu, RS menjelaskan, SR alias Piu akhirnya lari dari tanggungjawab. Meski hasil tes masa kehamilan sesuai dengan waktu mereka memadu kasih di Kos RS yang disewa oleh SR alias Piu.
"Kami berhubungan badan pada Januari 2021. Dia datang ke Kos temannya Aw (inesial). Setelah ambil nomor saya, dia tiba-tiba masuk kamar dengan secara paksa mengajak berhubungan badan. Karena takut, saya terpaksa," bebernya
Sekitar akhir Bulan Maret 2021, S alias Piu menelpon korban untuk melihat kos miliknya. Karena kos tersebut tidak memiliki kunci, korban disuruh singgah dikediaman milik G, yang juga anggota Polri yang bertugas di Polres Bima Kota
"Waktu malam lagi, Piu menyuruh temannya G untuk keluar kamar. Untuk kedua kali, korban ditiduri," lanjutnya
Pesta 'lendir' kedua kekasih itu dilanjutkan sekitar pertengah Bulan April 2021. Meski saat bulan ramadhan, Piu menghubungi RS melalui via Handphone. Memberi tahu bahwa dia ingin istirahat di Kos milik RS di BTN Sadia Kota Bima.
"Sekitar pukul 12.00 Wita, S alias Piu kembali mengajak RS berhubungan badan. Yang ke empat kalinya, RS ditiduri pada 24 Maret 2021, juga di Kos milik RS di BTN Sadia Kota Bima," ungkapnya
Atas kasus tersebut, RS sedang berbadan dua. Yakni 7 bulan lebih. Namun, yang membuat RS dan keluarganya geram adalah S alias Piu berjanji untuk menikahi RS, namun selang beberapa hari, S alias Piu tidak lagi mengakui perbuatannya. Padahal pihak keluarga saya sudah melakukan langkah-langkah kekeluargaan untuk pertanggungjawaban Piu.
"Dari sikap lari dari tanggungjawab itu, saya sudah laporkan ke Propam. Saya dapat info dia sudah ditarik dari tugas sebagai Ajudan Wakil Bupati. Mudah-mudahan ada efek jera. Saya menyesali perbuatan saya dan meminta maaf kepada keluarga saya," sesalnya seraya menambahkan
"Saya difitnah dengan isu memiliki hubungan dengan pria lain selain piu, itu fitnah belaka. Saya pertanggungjawaban laporan saya ke Propam bahwa janin ini hasil hubungan dengan Piu. Kalau kelak tidak terbukti, saya siap menerima resiko hukum dari laporan palsu saya," pungkasnya. (KS.Y06)
COMMENTS