BIMA, KS,- SPD (21) asal Kecamatan Belo diduga hendak melakukan jambret gelang milik DW (39) warga asal Kelurahan Sarae Kota Bima yang sedan...
BIMA, KS,- SPD (21) asal Kecamatan Belo diduga hendak melakukan jambret gelang milik DW (39) warga asal Kelurahan Sarae Kota Bima yang sedang mengendarai sepeda motor dijalan satria depan kantor Kelurahan Penato,i Kota Bima, berhasil diamankan tim reskrim res Bima Kota, rabu (8/12/21), sekitar pukul 12.30 Wita.
Kasat reskrim res Bima Kota Iptu M Rayendra menjelaskan, awalnya korban pulang dari kantor mengendarai sepeda motor dengan rute jalan satria depan kantor Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.
"Dalam perjalanan pulang tersebut, tiba-tiba korban di pepet oleh seorang laki-laki yang tidak di kenalnya menggunakan Sepeda motor vixion," Kata Rayendra.
Lanjut Rayendra, saat itu terduga pelaku langsung merampas 1 (satu) buah gelang emas milik korban.
"Setelah berhasil merampas gelang emas milik korban, Terlapor menendang Sepeda motor yang di kendarai Korban hingga terjatuh," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, kata Rayendra, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah) serta meminta agar di proses sesuai hukum yang berlaku.
"Tindakan yang telah dilakukan tim, mengamankan satu unit sepeda motor terduga pelaku dan satu buah gelang Emas dengan berat sekitar 5 gram, helm, baju warna putih serta celana hitam yang digunakan terduga pelaku saat jambret," ujarnya.
Terduga pelaku yang juga terjatuh dan mengalami luka lecet dalam kejadian tersebut, kini diamankan ke reskrim res Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (KS.Yan.06)
COMMENTS