Berita duka atas meninnggalnya salah seorang warga bernamaLukman, yang lahir di Sengenit tanggal01 Juli 1988 yang beralamat di Sengenit Kelu...
Berita duka atas meninnggalnya salah seorang warga bernamaLukman, yang lahir di Sengenit tanggal01 Juli 1988 yang beralamat di Sengenit Kelurahan Suradadi Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur menggegerkan warga Dana Mbojo.Bagaimana tidak, Lukman meninggal dua jam usai dilakukan vaksin di Gerai Polsek Langgudu.
BIMA,KS.- Untuk mendapatkan informasi secara jelas atas meninggalnya pengepul besi tua asal Lombok Timur tersebut ?. Berikut penjelasan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin S.S, M.Si ketika dihubungi wartawan koran ini, Selasa (28/12) malam. Katanya, pada Selasa 28 Desember 2021 sekitar pukul 12.20 wita, anggota Polsek Langgudu mendapatkan informasi bahwa adanya salah satu warga yang meninggal dunia setelah dilaksanakan vaksinasi di Gerai Polsek Langgudu oleh PKM Langgudu.
Atas informasi tersebut, jajaran intel Polsek Langgudu langsung merespon laporan dari masyarakat tersebut dan melakukan koordinasi dengan petugas Puskesmas Langgudu untuk dilakukan pengecekan atas isi kematian korban tersebut.
"Dari keterangan sejumlah pihak terkait di lapangan bahwa Lukman melakukan vaksinasi pada pukul 10.30 di Gerai Polsek Langgudu oleh tim vaksinasi Dikes,"urainya.
Setelah dilakukan vaksinasi dilakukan observasi selama 30 menit dan tidak ada keluhan. Korban menuju ke Desa Rupe untuk mencari besi bekas rongsokan. Sekitar pukul 12.00 Wita korban mengeluh pusing, mengalami kejang-kejang dan kemudian tiduran di desa Rupe Kecamatan Langudu Kabupaten Bima.
"Yang bersangkutan kemudian dibawa ke PKM Langgudu untuk penanganan dan dokter kemudian mengkonfirmasi korban dinyatakan meninggal,"jelasnya.
Lanjut Suryadian, berdasarkan pengakuan anak tiri korban Wilandra (17 Tahun), Pelajar yang beralamat Sengenit Kelurahan Suradadi Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur yang mendampingi korban, yang bersangkutan sering mengalami sakit Kepala, demam sudah 1 minggu dan belum makan saat dilakukan vaksinasi.
"Dibuktikan dari pernyataan anak tiri korban, juga terdapat obat jenis Molacort 0,75 mg didalam mobil yang dikendarai oleh korban,"pungkasnya.
Berkaitan dengan kasus tersebut, seluruh prosedur pra vaksinasi telah dilaksanakan, kewajiban-kewajiban medis dan sosial telah maksimal diupayakan.
"Dan pihak keluarga telah ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi jenazah. Sesuai permintaan pihak keluarga, jenazah telah diberangkatkan ke Lombok dengan difasilitasi penuh oleh Pemerintah kabupaten Bima melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas Langgudu,"paparnya.
Untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban Lukman, Kepolisian Resort Bima Kota yang berwenang di wilayah hukum Kecamatan Langgudu telah menurunkan Tim Indentifikasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota.
Juga menurunkan Unit Intelijen. Dinas Kesehatan Kabupaten Bima juga tengah menurunkan Tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk melakukan pemeriksaan. (KS-05)
COMMENTS