BIMA, KS,- Kepala Desa Bugis Kecamatan Sape berhasil mengukuhkan kepengurusan Karang Taruna Desa Bugis, diaula kantor Desa setempat. Senin (...
BIMA, KS,- Kepala Desa Bugis Kecamatan Sape berhasil mengukuhkan kepengurusan Karang Taruna Desa Bugis, diaula kantor Desa setempat. Senin (13/12/2021).
Kades Bugis Muhammad Akbar, SE saat itu menerapkan bahwa Karang Taruna merupakan organisasi sosial perkembangan generasi muda.
"Iya, generasi yang mampu menampilkan karakternya melalui cipta rasa karsa dan karya di bidang kesejahteraan sosial," paparnya.
Lebih lanjut, ia jelaska Karang Taruna juga sebagai modal sosial strategis untuk mewujudkan keserasian, keharmonisan dan keselarasan dalam rangka memperkuat kesetiakawanan sosial.
" Tentunya, kebersamaan perjuangan dan pengabdian terutama di bidang kesejahteraan sosial," jelas Kades.
Dari penjelasan tersebut Kades menjelaskan penetapan ini didukung oleh Undang-undang Nomor 06 tahun 1974 tentang ketentuan ketentuan pokok kesejahteraan sosial, Undang-undang Nomor 10 tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah dan keputusan menteri sosial Republik Indonesia Nomor 25/HUK/2003 pola pembangunan kesejahteraan sosial.
Sementara itu, Ikbal memutuskan menangguhkan kepengurusan Karang Taruna Desa Bugis masa Bhakti 2021-2025 sebagaimana tersebut pada lampiran keputusan.
"Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini di bebankan kepada Anggaran Swadaya masyarakat Desa," ujarnya.
Diakhir, ia Kukuhkan sekaligus membaca nama-nama pengurus diantaranya yakni sebagai, Ketua Karang Taruna: Wawan Indrawan, M. Yasin, Wakil Ketua Furkan, SH, Sekertaris satu Nursains, S. Pd, dan Sekertaris dua Muntasir, S.pd, dan Bendahara Abdul Lahir bersama Nurudin.
Pembina Fungsional: Muhammad Akbar, SE, Aipda Zainal Arifin, Sertu Maskur, Firmansyah, S.pd, Irwansyah, S.pd. Seksi Kehormatan: Ketua Nur Atika, S.sos, Anggota Superindo, Tajuddin, Nur A. Md, Agus Salim dan Sri yanti.
Seksi Olahraga: Ketua Ansari, S.sos, Anggota Fahri, SE, Ilias Edy, Umar, Suhartati, Yusril Wahyudin, dan Abdul Halim. Seksi Pendidikan: Ketua Syufian, Hadi, S.pd, M Akbar, S.pd, Sri agututi, S.pd, Nurwahidah, S.pd, Suhardin, Selviana dan Khairil.
Seksi Kesenian: Ketua Jaenudin Anggota Rosman, Rafik, Nurnaningsih dan Nirmawati. Seksi Humas: Ketua Imam munandar, S.pd, Anggota Farhan, Ady putra, S.sos, Priyono, Faujan Febrian, Alan Saputra, Sandi Iskandar, Fahri, M Riski, Dandi Kurniawan, Mundandar, Faujan Ferdiansyah, Alfin dan Sarwan Prasetio.
Seksi Pemberdayaan Perempuan: Ketua, Anita Rosmawati, Anggota, Putri Dwi, Prisilia, S.Ikom, Sri Darmawati, S.pd, Suhada, mukonoh, Nurhiyah, Jumiati, Rita dan Sri Wahyuningsih. Seksi komunikasi & Informasi : Ketua, Abu Bakar, S.ikom, Anggota, Sandi Purnama, SH, Angga Saputra, M Ilham, Fajrin dan Sahril.
Seksi Ekonomi Kreatif: Ketua, Burhanudin,
Anggota, Nurhaedah, Isma Ismail, Ruslin, Junaedin, Muhammad Fahri rojin, Nurfaidah, Nursafilah, Nuraidah, Asnimul jahrain dan Rusia. Seksi Kesehatan: Ketua Rosinta A. Md. Keb, Anggota, Sukma Wati, S.Tr. Keb, Dewi Shinta A. Md.Keb, Najmulyati, A.Md.Keb, Lestari Putri, A.Md.Keb dan Nia Daniati, A.Md.Keb.
Seksi Hukum dan Keamanan: Ketua Suhardin, SH. MH, Anggota, Adryanto, Suhaemin, Sahrul, Andra kusnadin, Ruslan, Yayu Iskandar, Imran, Lukman dan Hasanudin. (KS. Syam)
COMMENTS