BIMA, KS,- Kumpulan petani bawang merah di Kabupaten Bima lebih khususnya warga di Kecamatan Belo dan Woha melakukan Demontrasi jilid II di...
BIMA, KS,- Kumpulan petani bawang merah di Kabupaten Bima lebih khususnya warga di Kecamatan Belo dan Woha melakukan Demontrasi jilid II didepan kantor Bupati Bima. Kamis (2/12/2021).
Dalam demonstrasi tersebut, warga yang bergabung tercatat ada sekitar ratusan orang petani bawang merah berbagai desa di Dua Kecamatan.
Namun saat demonstrasi sudah berjam-jam tidak ditemui oleh Bupati Bima dan bakhan mereka bersih keras tidak terima atas pertemuan Dirjen Pertanian Pusat, Gubernur NTB, Wakil Bupati Bima beserta Dinas terkait, yang tidak memiliki solusi untuk mengstabilkan harga bawang, harga pestisida dan stok pupuk.
Oleh karena hal itu, merasa tidak diindahkan oleh Pemda Bima. Petani bawang merah melakukan provokasi dengan polisi hingga bercekcok atau saling serang dengan aparat kepolisian dan merusak fasilitas kantor Pemda. Setelah itu melakukan pemblokiran jalan raya di beberapa titik di Kecamatan Belo.
Dengan adanya pengrusakan, pemblokiran fasilitas umum/jalan dan saling pukul dengan aparat. Aparat kepolisian dibawa komando Polres Bima telah berhasil mengamankan 6 orang petani diantara berinisial MI alisa Deven (25) asal Ngali, MR (24) asal Ngali, HD (20) asal Parado, AF alias Fitra (23) asal Tenga, AKW (26) asal, RA (27).
Polres Kabupaten Bim, Bripka Ardiansyah Perdana Putra menjelaskan sesuai dengan pasal berlaku, keenam orang tersebut kena tindak pidana sesuai pasar berlaku yaitu Pasal 170 ayat (1) KUHP Jo pasal 160 KUHP Subsider pasal 212 KUHP.
"Jadi siapapun secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan menghalang-halangi tugas polisi yang mengakibatkan luka yang sedang menjalankan tugas dengan sah, maka mereka akan dikena tidak pidana sesuai pasal diatas," jelasnya.
Diakhir, Barang Bukti (BB) sudah diamankan ke Polres Bima dan akan menunggu proses lebih lanjut. (KS.Yan.06)
COMMENTS