Kadis Perkim Kabupaten Bima, Taufik, MT Entah apa kebijakan dasar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, sehingga terus menganggarkan dana s...
Kadis Perkim Kabupaten Bima, Taufik, MT
Entah apa kebijakan dasar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, sehingga terus menganggarkan dana stimulan untuk sewa alat berat di tahun anggaran 2022. Padahal, penggunaan uang rakyat melalui anggaran dana stimulan yang dikelola di bagian Administrasi Pembangunan (AP) tersebut saat ini menjadi dugaan korupsi yang sekarang ditangani pihak Kejati NTB.
BIMA,KS- Selama ini bagian AP terus mendapat dana stimulan yang nilainya cukup fantastis. Yaitu capai milyaran rupiah pertahun, terutama untuk sewa alat berat mengalokasikan anggaran capai Rp.500- 700juta pertahun, sehinggal selama tiga tahun berturut-turut mencapai angka Rp.1.7Milyar.
alokasi anggaran untuk sewa alat berat sebanyak itu diharapkan tidak tepat sasaran bahkan ada indikasi kejahatan korupsi. Akibatnya, biaya sewa alat berat tiga tahun berturut-turut turut dibidik penyidik Kejati NTB, dan sekarang kasusnya tengah dalam proses penyelidikan.
Pertanyaannya, kenapa masih saja dianggarkan untuk sewa alat berat oleh Pemkab Bima di tahun anggaran 2022 ?
Kadis Perkim Kabupaten Bima, Taufik, MT membenarkan adanya anggaran untuk dana stimulan Rp.1milyar yang diperuntukan untuk menyewa alat berat tersebut.Pasalnya, bersama masyarakat yang berkaitan dengan kondisi lapangan,dimana semuanya membutuhkan pelayanan alat berat.
"Kita banyak permintaan masyarakat.dana sebanyak itu tidak cukup melayani permintaan rakyat di seluruh kabupaten Bima," urainya.
Ketika ditanya, mengapa tidak membeli alat berat saja dengan jumlah anggaran tersebut, Taufik enggan berkomentar.
"Nanti akan dikonsultasi kembali dengan bupati dan sekda soal itu.bila angka itu bisa dapat alat berat yang baru,kenapa tidak digunakan saja untuk beli alat berat," pungkasnya.(KS-05)
COMMENTS