BIMA, KS.- Sat Narkoba polres Bima yang di nahkodai AKP Wahyudin terus Memburu dan memberantas para pengedar maupun Bandar Narkoba apapun be...
BIMA, KS.-Sat Narkoba polres Bima yang di nahkodai AKP Wahyudin terus Memburu dan memberantas para pengedar maupun Bandar Narkoba apapun bentuk di wilayah Hukum Setempat.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, Melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka Membenarkan Penangkapan RN Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Warga Asal Desa Samili Karena diduga kuat sebagai Bandar Narkoba Jenis Shabu Seberat 2,23 Gram serta jumlah bukti lain.
Lebih Lanjut Adib menjelaskan, Penangkap RN Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Warga Desa Samili ini dibwah Komando Kasat Narkoba AKP Wahyudin Kamis (16/12/21).
Disaksikan Kepala Dusun Serta Beberapa Warga Setempat petugas melakukan penggeledahan ditemukan Sejumlah Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu 2,23 Gram, dan uang tunai sebesar Rp. 4.039 ribu yang di sembunyikan dalam tugas milik Terduga untuk mengelabui Petugas," Terang Adib.
Seusai menggeledah Dan jumlahkan Barang bukti Tersangka langsung gelandang menuju mapolres Bima untuk proses Hukum lebih lanjut.(KS.Q01)
COMMENTS