Kota Bima, KS.- Seorang Pria Berinisial SL alias IRUL, (29) Warga Asal Desa Tolowata, Kecematan Ambalawi, Kabupaten Bima, Ia Akhirnya ditang...
Kota Bima, KS.-Seorang Pria Berinisial SL alias IRUL, (29) Warga Asal Desa Tolowata, Kecematan Ambalawi, Kabupaten Bima, Ia Akhirnya ditangkap Tim Puma I Polres Bima Kota.
Penangkapan Pelaku Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/37/XI/SPKT/Polsek Sape/Polres Bima Kota/Polda NTB, pada hari Kamis, 25 November 2021 Pada Senin,13 Desember 2021 Sekitar pukul 16:00 WITA Desa Nipa, Kecematan Ambalawi, Kabupaten Bima.
TIM kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk membuat terangnya kasus curanmor, dan TIM berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku beserta BB, selanjutnya pada hari senin,13 Desember, TIM yang di pimpin oleh Katim Puma AIPDA ABDUL HAFID lansung meluncur ke rumah pelaku di Desa Nipa, Kecematan Ambalawi, yang dimana pada saat itu pelaku tidak ada di rumahnya akan tetapi TIM berhasil menemukan BB SPM sesuai dengan Laporan Kehilangan di atas, yang di tinggalakan oleh pelaku, Namun setelah melakukan penggalangan terhadap keluarga pelaku, dan sekitar pukul 20:30 Wita, pelaku berhasil diamankan, dengan di serahkan oleh keuarga pelaku.
Dari pengakuan pelaku bahwa SPM tersebut di terima gadai/di beli dari pelaku dengan berinisan AR dan AD Kecematan Lambu, dengan Harga Rp 2.000.000, sementra TIM masih Melakukan pengejaran terhadap pelaku AR dan AD, untuk sementara TIM mengamankan Pelaku Sahrul dan BB SPM ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,"Pungkasnya.(KS.R01)
COMMENTS