KOTA BIMA,KS.- Tim Puma I Polres Bima Kota yang dibawah Komando oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku ...
KOTA BIMA,KS.-Tim Puma I Polres Bima Kota yang dibawah Komando oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku penadah Barang Bukti (BB) HP hasil pencurian.
Keduanya Masing-masing Berinisial AH (36) Warga Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda Kota Bima dan GN (29) Warga Ranggo, Kelurahan Nae Kota Bima.
Kasat Reskrim Iptu M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengungkap, penangkapan kedua orang pelaku terjadi pada hari Selasa,(11/01/2022) sekitar pukul 13:00 Wita. di depan Museum Asi Mbojo, dan Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga Kota Bima.
"Penangkapan Pelaku berdasarakan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/21/I/2022/NTB/Res Bima Kota," terangnya.
Kronologis penangkapan terjadi berdasarkan laporan kehilangan, Tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan keberadaan BB, setelah melakukan serangkaian penyelidikan Tim berhasil mendapatkan titik terang, dan berhasil melakukan pemancingan terhadap pelaku.
Kemudian Tim berhasil mengamankan pelaku Ahmadin bersama BB HP, dari pengakuan bahwa HP tersebut di dapat dengan cara barter/tukar tambah seharga Rp 300.000, dari pelaku Gunawan.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan pelaku Gunawan di lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga Kota Bima, dari pengakuan bahwa HP tersebut di dapatkan dari pelaku inisial BOM dengan cara di beli seharga Rp 1.300.000.
Yang dimana BOM merupakan Residivis dalam kasus yang sama dan baru saja keluar dari dalam penjara. (Saat ini dalam pengejaran).
Selanjutnya Tim mengamankan kedua pelaku beserta BB Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,"Pungkasnya.(KS-01)
COMMENTS