BIMA, KS,- Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto dalam kunjungan di Bima guna meresmikan gedung baru Sat Reskrim, Jum'at (21/01/2022) se...
BIMA, KS,- Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto dalam kunjungan di Bima guna meresmikan gedung baru Sat Reskrim, Jum'at (21/01/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.
Pada peresmian gedung baru Sat Reskrim tersebut selain dihadiri Kapolres dan JPU Polres Bima Kota, juga dihadiri oleh JPU Polda NTB, Walikota Bima, Kepala BNNK Bima, perwakilan dari Dandim 1608 Bima, Ketua Pengadilan Negeri Bima Kepala Rutan Bima dan Kadis PUPR Kota Bima.
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto menyampaikan, penyidik harus memiliki sertifikasi berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2010.
"Dengan memiliki sertifikat, Penyidik juga harus bisa mengasah diri untuk bekerja dengan baik, jalankan tugas untuk pemanfaatan keadilan sehingga melahirkan keadilan yang merata bagi masyarakat," tegasnya.
Kapolda juga mengatakan, dengan banyaknya gedung-gedung baru yang diresmikan di Polres Bima Kota, jadi tindak pidana harus ditindak serius.
"Iy, seperti pidana korupsi, narkoba, pelecehan seksual terhadap anak, ilegal logging serta tindak pidana umum lain," katanya.
Usai memberikan sambutan, Kapolda kemudian meresmikan gedung baru Sat Reskrim Polres Bima Kota dan pemotongan pita oleh Istri Kapolda NTB serta memeriksa semua ruangan dalam gedung baru tersebut. (KS. 06)
COMMENTS