BIMA,KS,- LSM LKPM bersama dengan LPPK NTB lakukan demonstrasi di depan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bima, Senin (24/01/2022), ata...
BIMA,KS,- LSM LKPM bersama dengan LPPK NTB lakukan demonstrasi di depan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bima, Senin (24/01/2022), atas persoalan pengembalian 6 ASN ke Dinasnya secara sepihak.
Massa aksi, Ardiansyah menyampaikan lewat orasi ilmiahnya bahwa hingga saat ini tidak ada permintaan pemerintah setempat untuk 6 orang ASN itu dikembalikan ke dinas. Namun secara sepihak, Kepala Kemenag mengembalikan para ASN yang berprofesi sebagai guru itu ke Pemkot.
“kami selaku LSM menilai pengembalian guru ke Dinas oleh Kepala Kemenag tidak melalui mekanisme dan aturan,” tegasnya.
Tambahnya, seharusnya Kepala Kemenag melakukan koordinasi dengan Pemkot Bima, tidak serta merta mengembalikan secara sepihak. Karena diduga kuat pengembalian 6 orang ASN ada unsur lain yang dilakukan oleh jajaran Kemenag setempat," imbuhnya.
Ia juga menyampaikan beberapa tuntutan yakni meminta kepada Bagian Kasi Madrasyah untuk meninjau kembali rekomendasi pemindahan usulan pengembalian 6 ASN ke Dinas di Kota Bima, karena tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
Kemudian meminta Kepala Kemenag Kota Bima agar bertanggung jawab atas usulan pengembalian 6 guru ASN yang diperbantukan ke Lingkup Kementerian Agama Kota Bima tersebut ke Dinas Kota Bima. Karena dianggap cacat secara hukum dan tidak ada permintaan dari Kota Bima.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Bima H Ahmad Taufik menjelaskan pengembalian 6 guru ASN itu sudah sesuai aturan dan regulasi. Mereka hanya guru yang diperbantukan ke Kemenag Kota Bima. Setelah dilakukan evaluasi dan pertimbangan, maka dikembalikan lagi ke Pemkot Bima.
“Mereka bukan dari Kementerian Agama, mereka hanya diperbantukan di lingkup Kementerian Agama Kota Bima,” jelasnya. (KS.06)
COMMENTS