Andre Keseriuasan BPK Provinsi NTB atas temuan dalam pekerjaan pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bima yang angkanya mencapai Rp.8 Milyar le...
Andre |
Keseriuasan BPK Provinsi NTB atas temuan dalam pekerjaan pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bima yang angkanya mencapai Rp.8 Milyar lebih itu patut dipertanyakan. Sebab sampai hari ini perintah untuk membayar kembali kerugian daerah atas proyek tersebut belum juga ada titik terangnya."ujar aktivis Anti korupsi, Usrah,SH alias Andre selaku pendiri dan pembina LSM Bima Coruption Watch (BCW).
Jakarta, KS.- Andre berharap ada tindakan serius dari BPK atas temuan dari berbagai pelanggaran administrasi dan tehnis dalam kaitan pekerjaan proyek Rp.78M lebih juta.
"Untuk apa dipublikasikan kalau memang hanya sebagai pencitraan saja bagi BPK Provinsi NTB,"kata Andre, Rabu 13 Juli 2022.
Disisi lain, sesuai dengan amanat undang-undang walaupun temuan itu dikembalikan tetap bisa diproses. Maka dari itu baik Kejaksaan dan Polri juga jangan hanya diam diri atas kasus itu."Temuan BPK NTB atas bangunan masjid agung itu nilainya fantastis hingga Rp.8M lebih.Dan itu kasus harus selesai di meja hukum,"pungkasnya.
Ia menjelaskan, kalau seperti ini penanganan kasus korupsi di kabupaten Bima dipastikan akan semakin banyak karena tak ada unsur jera bagi pelaku kejahatan penyalahgunaan APBD.
"Pihak APH harus ingat, uang yang dipakai itu uang rakyat dan korbannya masyarakat kabupaten Bima. Disisi lain KPK juga jangan tutup mata dong," pintanya.
Sebagai pegiat dan pemerhati kebijakan, ia sangat kecewa atas kinerja APH di NTB baik itu lingkup Kejakasaan, Polri dan lain lainnya dalam mengawal koruptor.
"Saya juga telah melaporkan kasus masjid agung di Kejati NTB tapi hingga saat ini belum dituntaskan kasus tersebut," tambahnya.(KS-01)
COMMENTS