Safriatna Setelah mencuat namanya di Media Online Bebek.com atas dugaan Pungutan Liar (Pungli) di sejumlah 57 Kades Kabupaten Bima. BIMA, ...
Safriatna |
Setelah mencuat namanya di Media Online Bebek.com atas dugaan Pungutan Liar (Pungli) di sejumlah 57 Kades Kabupaten Bima.
BIMA, KS.-Sebanyak 57 Kades terpilih itu, diduga kuat menyetor Uang ke Oknum Kabid. Jumlahnya, Rp.2 juta per Kades jika dikalkulasikan mencapai Rp 100 juta lebih. “Jumlah itu diperoleh dari jumlah kades terpilih dengan besarnya nominal dugaan pungli, 57 Kades dikali Rp.2 juta per Kades,” ungkap Usman.
Menanggapi dugaan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Bpmdes Safriatna, mengatakan bahwa dugaan Pungli itu tidak benar adanya. Sebenarnya tarif itu karena sejumlah Kades akan melakukan Bimbingan Tehni (Bimtek).
"Itu tidak benar adanya, kami hanya memudahkan cara kegiatan 57 Kades yang melakukan Bimtek," terangnya diruangan kerja, Selasa (13/09/2022).
Kabid juga membenarkan adanya surat Pembinaan dari Mentri Dalam Negeri dengan nomor surat 323/2260/22, perilah pembinaan dan pengawasa penyelenggaraan Pemerintahan Desa."Itu sudah jelas nomor surat, lalu soal dugaan itu hanya isu liar yang coba dimainkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Kabid mengatakan Bimtek itu berkaitan dengan identitas pengaduan tindakan Kades atas memberhentikan perangkat desa diluar ketentuan peraturan perundang-undangan, yang berdampak terhadap banyaknya sengketa tata usaha negara antara Kades dengan perangkat Desa. Sehingga berpotensi mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan Desa.
"Tujuan dari bimtek itu, hanya menjaga ketertiban antara Kades dengan Perangkat agar tidak ada masalah dalam dimasing-masing desa," jelasnya.
Surat tersebut, terus dilanjutkan dari Dinas Bpmdes nomor surat 414,24/1166/06,16/2022, dengan Perihal tentang Bimtek Kades tahun 2022 dalam rangka telah dilantik Kades dari hasil Pilkades serentak pergelombang tahun 2022.
"dari surat itu, makan dipandang perlu melaksanakan peningkatan kapasitas melalui Bimtek," katanya.
Untuk itu Kata Safriatna bahwa pelaksanaan tersebut dalam rangka untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan peningkatan kapasitas. Lalu kegiatan itu laksanakan secara bersama ditingkat Kabupaten yang pembiayaannya secara mandiri oleh masing-masing desa dan dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja desa atau APBDes.
"Pelaksanaan kegiatan itu digelar pada hari Rabu dan Kamis tanggal 07-08 yang lalu di hotel Marina IN," terangnya.
Sementara itu, mengingat pentingnya acara Bimtek tersebut diharapkan kepada Kades telah ikut sebagai peserta aktif dan setiap peserta dikenakan biaya tarif sebanyak 2 juta untuk satu peserta termasuk untuk fasilitas kamar hotel, makan/minum dll."Semua 57 Kades sudah melakukan Bimtek," jelasnya.
Surat tersebut langsung di tanda tangani oleh kepala dinas H. Putarman, tembusan bupati Bima, Camat se-Kabupaten Bima. (KS-Yan)
COMMENTS