Ilustrasi Google Tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Bima menikmati fasilitas Mobil Dinas (Mobdis) dari pemerintah. Padahal setiap bulan mere...
Ilustrasi Google |
Tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Bima menikmati fasilitas Mobil Dinas (Mobdis) dari pemerintah. Padahal setiap bulan mereka rutin menerima uang tunjangan kendaraan dari negara.
BIMA, KS.-Ketiga oknum anggota dewan itu, yakni duta Partai Nasdem Edy Muhklis, duta partai Gerindra Sulaiman MT dan duta Partai Golkar Suryadin HAR.
Informasi diperoleh, ketiga oknum anggota dewan ini sudah berbulan-bulan menggunakan Mobdis tersebut. Diduga pemberian Mobdis sebagai fasilitas personal kepada ketiga oknum wakil rakyat
ini di bawah tangan alias melalui permintaan lisan.
Malah diketahui, mobil merk Inova warna hitam bekas mobil operasional komisi komisi DPRD Kabupaten Bima itu kerap terlihat dimanfaatkan oleh oknum warga biasa.
Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Bima, Kasmir, S. Sos, membenarkan tiga unit Mobdis bekas operasional komisi dewan dipakai oleh tiga orang anggota DPRD Kabupaten Bima.
“Satu dipakai Edy Muhklis, satu lagi dipakai
Sulaiman MT dan satu unit dipakai Suryadin,” kata Kasmir dilansir Sekilasinfo, Minggu (25/9/2022).
Mobil dinas tersebut saat ini sudah masuk sebagai aset yang akan dilelang tahun ini. “Sudah lama sih dipinjam. Tanpa surat, dipinjam lisan. Mobil itu akan dilelang,” ucapnya.
Pemanfaatan Mobdis untuk operasional dewan, apalagi tidak dimanfaatkan sendiri patut diduga berpotensi korupsi. Sebab, setiap bulan anggota DPRD menikmati biaya sewa kendaraan operasional dari negara.
“Memang sih setiap anggota dewan ada uang sewa kendaraan dan itu dibayar setiap bulan,” imbuh Kasmir.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Edi Tarunawan, SH yang dihubungi via pesan WhatsApp, menjelaskan di DPRD Kabupaten Bima sudah tidak ada kendaraan dinas lain.
“Masih ada tiga unit. Selain itu sudah dikembalikan ke Pemda,” katanya.
Dia membenarkan, setiap bulan ada uang
kendaraan yang diberikan oleh negara kepada setiap anggota dewan,"Pungkasny.(KS-01)
COMMENTS