Menumpuknya retail modern seperti Indomart dan Alfamart di wilayah Pemerintahan Kota Bima membawa dampak buruk bagi para pedagang kecil, ter...
Menumpuknya retail modern seperti Indomart dan Alfamart di wilayah Pemerintahan Kota Bima membawa dampak buruk bagi para pedagang kecil, terutama yang jual menggunakan rombong-rombong kecil yang berada di sekitar lokasi pembangunan Alfamart dan Indomart tersebut.
KOTA BIMA,KS.- Melihat fakta yang dianggap "membunuh" masa depan pedagang kecil tersebut, sejumlah aktivis peduli lingkungan yang menamakan dirinya
Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Bima melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah anggota dewan di lembaga DPRD kota Bima atau komisi terkait, Selasa (2/11) di ruang komisi II.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan GPM Firdaus secara tegas mengatakan bahwa wakil rakyat Kota Bima tidak menggunakan fungsi kontrolnya secara maksimal dan terkesan membiarkan kehadiran retail modern tersebut
"Data kami mencatat ada sekitar 21 titik retail modern, Alfamart dengan Ijin Walikota sebanyak 27 titik dan 5 titik Indomaret yang berdiri di Kota Bima," ungkap Ketua GPM Bima Raya, Firdaus.
Pada kesempatan yang luar biasa itu, Firdaus mempertanyakan sikap serta pengawasan lembaga DPRD Kota Bima terutama sekali Komisi II yang membidangi urusan tersebut.
Menanggapi kehadiran GMP Bima Raya, Ketua Komisi II Drs. Taufik A. Karim, menjelaskan bahwa pada rencana awal kehadiran retail modern di tahun 2020-2021, dirinya pernah memanggil Kepala DPMPT-SP Kota Bima, Drs. Adisan, untuk melakukan klarifikasi.
Saat itu, kata dia, ijin yang diberikan untuk Alfamart hanya 11 titik saja, dengan mempertimbangkan lokasi di wilayahan pinggiran Kota Bima untuk menopang kebutuhan ekonomi masyarakat.
Namun, di tengah keadaan kesibukan dan banyaknya polemik serta masalah di Kota Bima, keberadaan retail modern justru saat ini diakuinya sudah melebihi dari komitmen awal.
"Untuk itu, kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kehadiran GPM Bima Raya untuk bersama-sama menelusuri dan mengevaluasi keberadaan toko-toko modern yang jumlahnya sudah terlalu banyak dan menjadi sorotan masyarakat saat ini," ungkapnya.
Atas keberadaan retail tersebut, kata Taufik, saat ini baru satu elemen yang menyoroti persoalan ini. Tentu akan banyak kelompok lain yang semestinya persoalan itu, harus dibahas bersama kembali dengan stakeholder atau dinas-dinas terkait dalam pertemuan selanjutnya bersama teman-teman GPM Bima Raya.
"Hasil pertemuan kita ini akan kami sampaikan ke Pimpinan. Dan untuk pertemua selanjutnya setelah ada arahan dari Pimpinan akan kami informasikan secepatnya via ponsel teman-teman," kataTaufik.
Pada pertemuan itu, bukan saja dari GMP, namun ada elemen NGO lainnya yang juga menyoroti menjamurnya retail modern tersebut.
Dalam pertemuan berikutnya, yang harus dihadirkan yakni pihak eksekutif dalam hal ini dihadiri oleh dinas-dinas terkait. Pertemuan berikutnya OPD terkait diharapkan dapat mebawa data-data, dokumen maupun aturan tentang keberadaan retail modern.
"Kami harap pertemuan kedepan, pihak eksekutif melalui dinas-dinas terkait agar melengkapi diri dengan dokumen maupun aturan tentang keberadaan toko modern.
Bila perlu, manajemen pihak Alfamart dan Indomaret pun ikut hadir pada pertemuan selanjutnya," harap perwakilan NGO. (KS-Tim)
COMMENTS