Alih-alih akan membawa kesejahteraan bagi rakyat Kabupaten Bima dengan bermodus akan hadir investor atau pihak swasta yang akan memanfaatkan...
Alih-alih akan membawa kesejahteraan bagi rakyat Kabupaten Bima dengan bermodus akan hadir investor atau pihak swasta yang akan memanfaatkan ribuan hektar lahan produktif di wilayah Kabupaten Bima yang tersebar disejumlah Kecamatan. Saat ini diduga bergentayangan sejumlah kelompok yang terindikasi jaringan mafia tanah membeli tanah warga dari harga Rp.80juta hingga Rp.100juta perhektar.
Rafidin S,Sos Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima |
BIMA,KS.- Siapakah pembeli lahan warga yang mencapai ribuan hektar saat ini di Kabupaten Bima ?. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Rafidin S,Sos menyampaikan bahwa sejumlah pihak yang datang menawarkan tanah di sejumlah titik seperti di kecamatan Tambora, Sanggar, Soromandi, Ambalawi dan Wera diduga kaki tangan makelar tanah yang justru menfaatkan lahan warga untuk dijual dengan harga mahal kepada pihak-pihak tertentu.Seperti di Sopada, Solembo Desa Sampungu Kecamatan Soromandi, lahan warga dibayar dari angka Rp 80juta hingga Rp.100juta perhektar oleh oknum makelar tanah berinisial Y dan lainnya, kemudian Y menjual lagi ke oknum tertentu yang mengaku sebagai pengusaha lokal, yang kemudian nantinya tanah tersebut kembali dijual kepada yang lain.
Artinya, bila benar ada program pusat soal pengembangan usaha budidaya pertanian seperti Shogun dan bidang kelautan berupa tambak, maka tak salah kesempatan itu dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu untuk mencari keuntungan banyak melalui pembelian tanah dengan harga murah dari rakyat.
"Kasihan rakyat kita sekarang, jual tanah dengan harga murah dari makelar tanah kemudian dijual dengan harga mahal oleh makelar tersebut ke pihak lain," ungkap Rafidin yang mengaku sudah mengantongi sejumlah nama pengusaha dan nama perusahaan yang notabene datang ikut membangun kabupaten Bima ke depan itu.
Tak hanya itu, para pelaku mafia tanah tersebut sudah berkeliaran di Bima mencari lahan kosong atau lahan warga yang hendak menjual, dengan target posisi lahan harus dekat dengan pantai dan luasnya di utamakan.
"Di Bima sudah lama gerombolan mafia tanah mencari lahan warga yang jual murah.setelah mereka dapat lalu membayar uang tandajadi, sambil menunggu tinjaulokasi dari pembeli berikutnya,"urainya.
Karena itu, Rafidin berharap agar warga Bima tidak keburu-buru menjual tanah pada mekelar dengan harga murah.Sebab informasi yang didapatnya bahwa tanah yang dijual oleh warga dari harga 100juta perhektar dijual dengan harga 250juta perhektar ke pengusaha.
"Saya minta semua pihak terutama dari pihak eksekutif agar tidak membiarkan kondisi demikian terus terjadi,sehingga rakyat dirugikan, sementara makelar dan kelompok tertentu juga semakin bebas berkeliaran di Bima,"tandasnya. (KS-02)
COMMENTS