Ternyata nilai macet yang mencapai milyaran rupiah atas Kredit Usaha Mikro (KUR) tahun 2020 di BNI 46 Cabang Bima sebanyak Rp.49Milyar, didu...
Ternyata nilai macet yang mencapai milyaran rupiah atas Kredit Usaha Mikro (KUR) tahun 2020 di BNI 46 Cabang Bima sebanyak Rp.49Milyar, diduga sebanyak Rp.1,8Milyar diduga hilang saat uang setoran petani sebagai nasabah KUR diserahkan ke seorang koordinator kredit di wilayah kecamatan Parado bernama Ismail.
Ilustrasi
BIMA,KS.-Ismail diketahui seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengabdi di dinas Dikpora Kabupaten Bima.Dengan status ASN dan telah lama bermitra dengan management BNI, Ismail pun dipercaya oleh BNI untuk menjadi koordinator kredit KUR Bagi petani jagung asal Kecamatan Parado Kabupaten Bima yang meminjam uang KUR di BNI Cabang Bima.
"Waktu itu kita (BNI,red) percaya bahwa Ismail bisa membantu BNI menagih ke nasabah atau petani,kemudian disetor ke Bank,"ujar Mantan Pimpinan BNI Cabang Bima, Amirudin,SH kepada wartawan Koran stabilitas.
Amir juga pernah mempertanyakan kenapa uang sebanyak itu bisa hilang ditangannya Ismail ?.Ismailpun menjawab waktu itu bahwa uang itu hilang ditangan anak buahnya.
"Saat saya tanya, Kenapa gak lapor polisi atas kehilangan uang tersebut.waktu itu Ismail menjawab belum mau lapor,"pungkasnya.
Amin berharap agar uang Rp.1,8milyar yang hilang ditangan Ismail tersebut menjadi tanggungjawab Ismail.Sebab petani telah membayar utang mereka melalui Ismail.
"Kalau hilang kenapa gak lapor polisi waktu itu.Yang rugi kan BNI dan Ismail sendiri,"tukasnya.
Benarkah uang tersebut hilang ?Ismail yang dihubungi wartawan koran stabilitas via WA nya gak juga menjawab, di telpon tidak menjawab telpon wartawan koran ini.
Namun menurut informasi diunit Tipikor Polres Bima Kota bahwa Ismail sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Ismail terkait keterlibatan Ismail sebagai koordinator juga soal isu tersebut. (KS-Habl)
COMMENTS