Jakarta, KS. Dosen senior ilmu komunikasi politik Universitas Mercu Buana Jakarta, Doktor H.Ghazaly Ama La Nora, S.IP.,SH.,M.Si meminta BPK ...
Jakarta, KS. Dosen senior ilmu komunikasi politik Universitas Mercu Buana Jakarta, Doktor H.Ghazaly Ama La Nora, S.IP.,SH.,M.Si meminta BPK Perwakilan NTB agar segera melakukan audit investigasi terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah menerima anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bima senilai lebih kurang Rp.87,7Milyar berdasarkan hasil audit BPK NTB pertanggal 31 Desember 2021.
Dosen Komunikasi Politik Universitas Mercu Buana, Doktor H.Ghazali |
Dosen senior asal Bima di Mercu buana tersebut menilai bahwa baik BPK NTB maupun BPKP NTB tidak memiliki niat yang baik untuk menyelamatkan APBD Kabupaten Bima daritahun ke tahun terus digelontorkan untuk penyertaan modal ke sejumlah bank-bank atau BUMD lainnya, padahal angka penyertaan modal setiap tahun berkisar belasan hingga milyaran rupiah.
"Bukti BPK dan BPKP tidak peduli dengan penggunaan APBD untuk penyertaan modal karena tidak pernah diaudit secara khusus, meski tidak harus diminta oleh pemkab Bima atau sekelompok masyarakat atau lembaga,"pungkas
mantan wartawan senior di Jakarta itu mendesak agar BPK NTB segera audit investigas dan bila ditemukan adanya penyalahgunaan APBD oleh Pihak pihak tertentu maka diserahkan ke proses hukum.
"Saya minta BPK NTB tidak tinggal diam soal polemik yang terjadi di Bima saat ini terutama soal PDAM yang selama ini tetap disuntik anggaran melalui program penyertaan modal oleh Bupati Bima,"paparnya.
Doktor Ghazaly juga meminta pihak OJK NTB atau pusat untuk memantau secara khusus soal alur anggaran yang diberikan ke sejumlah bank oleh Pemkab Bima, terutama bank NTB Syariah, BANK BPR NTB, Bank Pesisir Akbar.
"Tiga bank tersebut harus dipantau khusus oleh OJK, sebab ada indikasi bahwa penyertaan modal bisa menjadi modus baru dalam kejahatan korupsi,"jelasnya.
Pada kesempatan tersebut H.Ghazaly juga meminta semua anggota DPRD Kabupaten Bima sedikit memiliki hati nurani agar tidak menyetujui sembarang soal anggaran penyertaan modal apalagi memberi uang APBD bernilai banyak ke sejumlah bank.
"Kenapa tidak diberikan bantuan modal ke rakyat dalam bentuk kelompok saja, agar bisa tarawasi, sedangkan ke bank sangat tertutup untuk pengawasan rakyat,"pungkas pengajar Bidang Study Pendidikan Anti Korupsi dan Etik, seraya menilai bahwa dewan bersama TAPD lainnya di eksekutif bermain dalam hal pengetukan anggaran.
Katanya, bila saja anggota dewan terutama yang masuk dalam banggar punya niat untuk mengawasi penggunaan APBD, maka mustahil eksekutif loloskan anggaran penyertaan modal.
"Intinya, dewan jangan main ketuk apbd, harus dibahas tuntas baru disetujui,"imbuhnya.
sekedar diketahui sejumlah BUMD yang terima penyertaan modal antara lain bank NTB Syariah RP.37Milyar belum termasuk 2022, PDAM Rp.26Milyar, BPR NTB Rp.11 milyar, bank Pesisir Akbar Rp.3Milyar, PD.WAWO RP.5Milyar lebih, PT.Dana Usaha Mandiri Rp.1 milyar lebih, PT.Sanggar Mandiri Rp.2,5Milyar dan PT.Jamkrida NTB Rp.1,5milyar. (KS-Msl)
COMMENTS