Setelah sebelumnya penyidik Kejaksaan Negeri Raba Bima menahan tiga tersangka korupsi bansos di Dinas Sosial Kabupaten Bima. Kembali, Jaksa ...
Setelah sebelumnya penyidik Kejaksaan Negeri Raba Bima menahan tiga tersangka korupsi bansos di Dinas Sosial Kabupaten Bima. Kembali, Jaksa menahan tiga mantan pejabat di Dinas Pertanian Kabupaten Bima yaitu, Muhammad Tayeb (mantan kadis pertanian), Muhammad (mantan kabid), Nur Mayangsari (mantan kasi dinas pertanian). Ketiga mantan pejabat ini di krankeng ditahanan Polres Bima Kabupaten, atas dugaan melakukan korupsi pengadaan saprodi di Dinas Pertanian Kabupaten Bima tahun 2016 lalu.
BIMA, KS- Satu persatu sejumlah oknum pejabat dan mantan pejabat mulai tinggal dihotel prodeo, atas kasus dugaan kejahatan korupsi yang merugikan rakyat dan daerah Kabupaten Bima yang mencapai angka belasan milyar. Terbukti senin (12/12) tiga mantan pejabat resmi dilakukan penahana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menerima tahap II kasus korupsi dari penyidik tipidkor Polres Bima Kabupaten dibawa kendali AKBP Heru Sasongko dibantu Kasatreskrim AKBP Masdidin, SH.
"Kami (jaksa,red) telah menerima tahap II perkara dugaan korupsi pengadaan saprodi dari Polres Bima Kabupaten. Alhamdulillah lengkap karena ketiga tersangka juga telah diserahkan semua oleh tipidkor Polres Bima Kabupaten dan ketiga tersangka resmi kami tahan mulai hari ini sampai 20 hari kedepan, sambil menunggu proses sidang di Pengadilan Tipidkor Mataram kedepan," cetusnya.
Lanjut Andi Sudirman, pihaknya tidak akan memberi ampun bagi setiap pelaku kejahatan korupsi yang terjadi di Bima ini. Sebab, kejahatan korupsi merupakan kejahatan yang sangat merusak tatanan pemerintahan yang mestinya dilaksanakan dengan cara baik namun akibat kejahatan korupsi pemerintah tidak bisa berjalan sesuai harapan Bangsa, Negara, Daerah lebih-lebih Rakyat.
"Harapan besar kami di Kejaksaan Negeri Raba Bima, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali disegala lini lingkup pemerintah baik Kabupaten maupun Kota Bima", harapnya.
Di akhir penegasannya Andi Sudirman berharap agar alokasi APBD betul-betul diarahkan kepada kepentingan dan kebutuhan rakyat secara mayoritas bukan untuk kepentingan tertentu.
Mari membangun Bima tercinta ini agar Bima bisa maju dan berkembang seperti daerah-daerah yang lain. Tentunya, APBD harus betul-betul dialokasikan sesuai dengan kebutuhan rakyat banyak.(KS-TIM)
COMMENTS