KOTA BIMA, KS- Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menerima 27 sertifikat aset tahap kedua dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima,...
KOTA BIMA, KS- Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menerima 27 sertifikat aset tahap kedua dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima, setelah sebelumnya pada tahap pertama telah diterima sebanyak 38 dokumen berupa sertifikat aset dari total lebih kurang 80 obyek, bertempat di Kelurahan Rabadompu Barat, selasa (20/12).
Program KPK yaitu capaian indikator MCP salah satunya tentang manajemen aset, dalam hal ini Pemerintah Kota Bima telah menjalin kerja sama dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional Kota Bima berkenaan dengan penertiban aset-aset daerah yang belum memiliki kekuatan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima Drs. Adisan menyampaikan, ini adalah salah satu program KPK yaitu indikator capaian MCP, salah satunya tentang manajemen aset, dalam hal itu Pemerintah Kota Bima telah melakukan kerja sama yang lebih konkrit dengan BPN tentang penertiban aset-aset daerah yang ada diwilayah Kota Bima.
Pemkot Bima akan terus melakukan upaya penertiban aset dengan mengsertifikasi aset-aset pemerintah, sehingga mempunyai bukti kepemilikan hak yang sah secara aturan. Imbuhnya. "Alhamdulillah, BPN sekarang juga memiliki sikap yang sama sebagai institusi yang menerbitkan sertifikat, selama ini sejak kepemimpinan Pak Supriyadi sudah banyak sertifikat aset Pemerintah Kota Bima yang diterbitkan," ujarnya.
Kata dia, selanjutnya nanti akan berproses pada aset yang belum memiliki atas hak, sehingga target capaian MCP Kota Bima akan lebih meningkat lagi, tutupnya.
Sementara itu Kepala BPN Kota Bima Supriyadi, S.SIT, M.AP mengatakan, hari ini merupakan tahap kedua penyerahan berupa dokumen sertifikat aset Kota Bima sebanyak 27 sertifikat.
Selain itu juga kata Supriyadi, selain menyerahkan 27 dokumen sertifikat aset, juga dalam rangka menyampaikan tentang sistem pengamanan aset dengan sistem informasi geografis, dan penyelesaian secara menyeluruh aset Kota Bima pada tahun 2023. "Penyerahan sertifikat tahap kedua hari sebanyak 27, sehingga total penyerahan 65 sertifikat tanah aset Pemkot, artinya sudah 85 persen dalam kurun waktu satu bulan," ungkap Supriyadi.
Ia menambahkan, selain sertifikat tanah, juga disiapkan aplikasi untuk memantau dan mengamankan aset berbasis webGIS, sehingga mudah diakses dan dipantau tiap saat melalui aplikasi PASTI KOBI. "Semua ini dalam rangka peningkatan indeks capaian MCP Kota Bima, maka pada tahun depan akan ada 300 bidang lebih yang akan dilaksanakan percepatan sertifikat aset milik Pemkot Bima," tutupnya. (KS.TIM)
COMMENTS