Rafidin,S,Sos Sepertinya wakil rakyat di lembaga DPRD Kabupaten Bima sudah tidak sejalan dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima ...
Rafidin,S,Sos |
Sepertinya wakil rakyat di lembaga DPRD Kabupaten Bima sudah tidak sejalan dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima yang berkaitan dengan alokasi anggaran untuk penyertaan mod di sejumlah BUMD yang nilainya sampai dengan akhir tahun 2022 sekitar Rp.93Milyar lebih.
BIMA,KS.- Statemen tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Rafidin, S.Sos yang secara tegas meminta kepada Inspektorat Kabupaten Bima agar melakukan audit khusus terkait penyertaan modal yang dikakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap sejumlah BUMD selama ini.
Kenapa harus di audit khusus?.Itu adalah APBD murni bukan Bantuan Hibah yang seenaknya diberikan dan dikelola tampa ada pengawasan secara khusus oleh lembaga internal pemerintah Daerah.
"APBD berupa penyertaan modal itu sengaja digelontorkan atas kebijakan Pemda kepada sejumlah BUMD,"tuturnya kepada media ini.
Kalau dilihat dari manfaat penyertaan modal ini kata ketua Fraksi PAN tersebut, tentu tidak terlalu berimbas baik atau membawa dampak positif untuk kemajuan Daerah, justeru ini akan merugikan Daerah dan rakyat. Kenapa? Karena uang daerah yang mencapai Rp 90milyar lebih ke BUMD itu, kita hanya mendapatkan deviden sekitar lebih kurang Rp 6 milyar, itupun nda tentu, nda ada naik-naiknya lagi atau berjalan ditempat,"pungkasnya
Oleh karena itu, diharapkan Pemda ke depan tidak lagi melakukan penyertaan modal dan diminta juga kepada Inspektorat untuk melakukan audit secara khusus kepada setiap BUMD seperti PT Bima Karya Sejahtera pengganti PD. Wawo, Bank NTB Syariah, Bank Pesisir Akbar, Bank BPR, PT Dana Usaha Mandiri, PT.Sanggar Usaha Mandiri, PT.Jamkrida milik Propinsi NTB dan semua BUMD penerima penyertaan modal itu, ini harus di audit secara khusus secepatnya.
"Inspektorat adalah lembaga internal pemerintah daerah yang mengawasi setiap penggunaan APBD, semua OPD termasuk sejumlah BUMD yang berikan penyertaan modal.Ingat, setiap tahun Pemda menghabiskan APBD untuk kegiatan operasional termasuk gaji Inspektorat lebih kurang Rp 11 sampai 12 milyar, uang sebanyak itu digunakan untuk apa,"tanya mantan wartawan Harian Jakarta itu dengan nada kesalnya. Lebih tegas Rafidin menyampakan, bahwa alokasi anggaran untu inspektorat itu begitu fantastik, tapi kerjanya nda becus, atau memang sengaja tidak audit uang rakyat di BUMD karena tidak mendapat petunjuk dari atasannya,"paparnya.
Kalau tidak dilakukan audit sesegera mungkin, berarti Inspektorat terlibat dalam kejahatan bersama, membiarkan korupsi semakin tumbuh.
"Fungsi kontrol, pengawasan Inspektorat itu harus ditegakkan, dalam rangka bagaimana kita menciptakan pemerintah yang good governance," imbuhnya.
Duta PAN juga mengakui, bahwa ditahun 2021 dibulan September Inspektorat melakukan penelusuran terhadap semua BUMD. Dimana hasil penelusuran tersebut terungkap bahwa jumlah penyertaan modal itu sebanyak Rp 67 milyar dari tahun 2005 sampai tahun 2021.
"Nah, sekarang yang menjadi pertanyaan kita adalah hasil audit BPK RI tahun 2020-2021, jumlah penyertaan modal itu sampai angka Rp 89 milyar. Jadi, kalau terdapat Rp 89 milyar dari Rp 67 milyar hasil penelusuran Inspektorat, artinya ini terdapat Rp 22 milyar tambahan. Ini bagaimana ceritanya muncul angka Rp 22 milyar tanpa sepengetahuan DPRD dan tidak diatur dalam Perda,"urainya rinci seraya memperlihatkan hasil audit BPK RI NTB Tahun 2020 dan 2021.
Muncul angka Rp 22 milyar itulah yang meyakinkan Duta Pan ini bahwa terjadi kejahatan dalam penyertaan modal.
"Inspektorat harus melakukan audit segera mungkin, kalau terjadi temuan maka bawa ke proses hukum," tegasnya.
Mulai tahun 2023 di APBD perubahan, tegas Duta PAN ini, tidak ada lagi penyertaan modal terhadap semua BUMD. Sampai akhir masa jabatan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE tahun 2024, tidak ada namanya penyertaan modal."Audit semua dulu uang rakyat yang digelontorkan sejak tahun 2005 sampai 2022 sekitar Rp.80milyar lebih yg masuk ke sejumlah BUMD.Nah, setelah mengetahui hasil audit khusus tersebut, baru kita bahas kembali soal penyertaan modal,"tandasnya.(KS- TIM).
COMMENTS