BIMA, KS- Personel Polsek Parado Polres Bima berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Pantai Soro Desa Lere, Kecam...
BIMA, KS- Personel Polsek Parado Polres Bima berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Pantai Soro Desa Lere, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), senin (16/1).
Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH, SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku Curas berinisial SD alias SF (22) warga Desa Parado Wane.
Terduga pelaku di amankan karena melakukan pencurian dengan dengan kekerasan berupa 10 Unit Handphone berbagai merek milik mahasiswa Stipar Soromandi-Bima yang melaksanakan KKN dan berkemah di Pantai Soro Desa Lere, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima.
"Kejadian tersebut terjadi pada 30 Desember Tahun 2022 di Pantai Soro Desa Lere, Kecamatan Parado," Ucap Kapolsek.
Kapolsek Parado Iptu Ilham Suwito, SH yang mendapat informasi tersebut memerintahkan personelnya agar segera meringkus terduga pelaku.
Sembilan belas hari terduga pelaku diburu, akhirnya Polisi berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku yang bersembunyi di Dusun Woro, Kecamatan Parado.
Empat Personel Polsek Parado dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak menuju TKP, sesampainya di TKP tanpa hambatan Personil langsung meringkus terduga pelaku dan dibawa menuju Mapolsek Parado untuk di proses hukum lebih lanjut.
Terduga pelaku dan sejumlah barang bukti di amankan di Mapolsek Parado," pungkasnya. (KS- TIM)
COMMENTS