KOTA BIMA, KS- DPD LSM Bimpar NTB dan LSM LP3H kembali hadir seruduk Bank BRI Cabang Bima, kamis (5/1). Aksi kembali dilakukan oleh dua LSM...
KOTA BIMA, KS- DPD LSM Bimpar NTB dan LSM LP3H kembali hadir seruduk Bank BRI Cabang Bima, kamis (5/1).
Aksi kembali dilakukan oleh dua LSM didepan halaman BRI Cabang Bima, puluhan masa aksi pria dan wanita ikut meneriakan yel yel, meminta Direktur BRI Cabang Bima, untuk segera mengembalikan uang yang tiba-tiba raib di rekening tanpa melakukan transaksi.
Sempat bersitegang antara masa aksi dan pihak keamanan, upaya seruduk di depan halaman BRI Cabang Bima berhasil dilakukan masa aksi.
Permasalahan raibnya uang direkening Nasabah didunia Perbankan kembali terjadi direkening BRI, dengan No.Rek 471001049924XXX Atas Nama: Muhammad Arham, mengalami kehilangan uang Rp 81.784.012.00.
Kali ini bukan penarikan melalui transaksi transfer, namun kejadian raibnya uang Nasabah kali ini, adalah transaksi mutasi secara sepihak.
Nasabah, atas nama Muhammad Arham, Monta Baru Kecamatan Lambu, merasa dirugikan dengan terjadinya mutasi uang tanpa sepengetahuan pemilik rekening atau buku tabungan tersebut dipindah tangankan ke siapapun.
Arham menceritakan uang Rp 81.784.012.00 secara tiba-tiba dan secara misterius, yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2022, awal mula kami mengetahui kehilangan uang pada sat kami mendatangi salah satu mesin ATM KCP Sape Kabupaten Bima. Pada saat kami melakukan penarikan lewat kartu ATM milik sendiri, lalu kami dikejutkan dengan munculnya kata saldo anda tidak mencukupi.
"Dengan adanya masalah kehilangan uang itu, kami meminta kepada pihak Bank BRI Cabang Bima, agar bertangging jawab atas raibnya uang kami, dan segera membuka ke ruang publik bahwa kenapa dan bagaimana uang didalam buku tabungan tersebut bisa hilang," ungkap Arham.
Ketua DPD LSM Bimpar NTB, juga Ketua LSM LP3H, mendesak pihak Bank BRI secara tegas agar bertanggung jawab atas raibnya uang Nasabah tersebut.
Kami akan kembali melakukan aksi dengan ratusan bahkan ribuan masa ketika yang kami minta terkait raibnya uang tersebut tidak dipertanggungjawabkan. Jangan bermain-main dan melakukan upaya pembodohan, kami sebagai Nasabah juga dilindungi oleh Undang-Undang, tegasnya. (KS.TIM)
COMMENTS