BIMA, KS- Personil Polsek Kilo membekuk terduga pelaku pencurian ternak kambing berinisial AM (35) warga Dusun Wadukandiro, di Desa Kiwu, Ke...
BIMA, KS- Personil Polsek Kilo membekuk terduga pelaku pencurian ternak kambing berinisial AM (35) warga Dusun Wadukandiro, di Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), minggu (25/2).
Terduga diamankan lantaran melakukan dugaan tindak pidana pencurian 6 ekor kambing masing-masing milik Sanusi (57) warga Dusun Liku, Desa Kiwu, Kecamatan Kilo dan lima lainnya milik warga setempat.
Kapolsek Kilo Ipda Eka Farman, SH dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan terduga yang saat itu tengah mengendarai motor melintasi Jalan Lintas menuju Desa Kiwu.
Dari keterangan korban sekaligus saksi yakni Sanusi, menerangkan bahwa awalnya sekitar Pukul 17.00 Wita ia sempat mengecek ternak kambing yang ada dikandang.
"Saat di cek, ada 1 ekor yang belum masuk, hingga ia kembali mencari ditempat biasa makan," jelas Kapolsek.
Setelah sekian jam mencari, lanjut Kapolsek, akhirnya saksi menemukan ada 6 ekor kambing yang dalam posisi terikat dipagar kebun milik terduga pelaku.
"Disaat itu, saksi korban menemukan 1 ekor diantaranya sudah dalam keadaan mati," imbuh Kapolsek.
Mendapati kondisi tersebut, saksi pun balik ke rumahnya kemudian memberitahukan penemuan kambing yang di ikat tersebut kepada masyarakat pemilik ternak, sekaligus melaporkan kejadian ke Mapolsek Kilo.
"Karena 5 ekor diantaranya kambing yang ditemukan tersebut milik beberapa orang warga lainnya," lanjut Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan saksi korban, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Intelkam dam Timsus Polsek Kilo, untuk melakukan pencarian dan mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut.
"Sekitar pukul 19.00 Wita terduga pelaku pencurian kambing tersebut berhasil ditemukan sedang menggendarai sepeda motor di Jalan Lintas Kiwu," kata Kapolsek.
Pada saat hendak diamankan, terduga pelaku sempat mengelak dan beralasan bahwa kambing tersebut diikat karena masuk dan memakan serta merusak tanaman jagung yang ada dilahan miliknya.
"Untuk diproses lebih lanjut, terduga diamankan di Mako Polsek Kilo," pungkas Kapolsek. (KS- TIM)
COMMENTS