BIMA, KS- Ma'rif telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bima. Dia menggantikan Boymin dari partai Gerindra yang terjerat kasus ...
BIMA, KS-Ma'rif telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bima. Dia menggantikan Boymin dari partai Gerindra yang terjerat kasus korupsi.
Penyematan lencana keanggotaan kepada Ma’arif berlangsung dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Bima, Rabu (1/3).
Paripurna dengan angeda pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bima Pengganti Antar Waktu (PAW) dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.IP
Ma'rif duduk di kursi DPRD kabupaten Bima PAW sisa masa jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah dan jabatan berlangsung hikmat, dihadiri juga oleh wakil Bupati Bima, Drs.H Dahlan M.Noer
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Drs.H Dahlan M.Noer, mengingatkan agar anggota DPRD PAW Ma'rif yang merupakan Duta Partai Gerindra, dapat berkerjasama dan berkerja dengan baik dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi sebagai wakil rakyat.
Sementara ketua DPRD Kabupaten Bima saat memimpin sidang menyampaikan, terima kasih kepada Bupati Bima beserta jajarannya, KPUD, Sekretaris DPRD juga Bawaslu yang telah memproses dan melengkapi pengajuan berkas PAW kepada Gubernur NTB.
Gubernur NTB H. Zulkiflimansyah melalui surat keputusan nomor 171.3-70 tahun 2023 menetapkan pemberhentian antar waktu anggota DPRD Boymin SE, dan selanjutnya menetapkan Ma'arif sebagai pengganti antar waktu berdasarkan keputusan nomor 171.2 -71 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Bima sisa masa jabatan 2019-2024. (KS-TIM)
COMMENTS