BIMA, KS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima membuka pendaftaran dan perekrutan calon Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabu...
BIMA, KS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima membuka pendaftaran dan perekrutan calon Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bima, mulai tanggal 6 sampai 21 Maret untuk masa jabatan 2023-2027.
Suryadin |
Dalam perekrutan Dirut PDAM tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima dituntut memilih figur yang memiliki komitmen, mampu mengelola perusahaan, serta mampu meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakatnya.
Wajar saja berbagai pihak sejauh ini kerap mengkritisi dan menuntut kerja pelayanan PDAM Kabupaten Bima ditingkatkan. Karena itu, dalam perekrutan Dirut PDAM, Pemerintah Kabupaten Bima membatasi usia paling rendah 35 tahun dan maksimal 55 tahun.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima Suryadin menegaskan, pendidikan pelamar minimal sarjana strata satu (S1), berpengalaman kerja 5 tahun dibidang perusahaan yang dibuktikan dengan surat referensi dari perusahaan sebelumnya.
"Untuk persayaratannya, yakni sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas kepemimpinan pengalaman dan jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untu memajukan dan mengembangkan PDAM," ungkap Suryadi yang biasa disapa Bang Yan.
Selain itu, pelamar diutamakan tidak pernah menjadi anggota direksi, komisaris atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana, tidak sedang menjalani sanksi pidana, serta tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon anggota legislatif yang semuanya ditandatangani diatas materai Rp 10.000.
Terkait dengan mekanisme penetapan calon, mencakup seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper tes) yang meliputi tes kompetensi, penulisan makalah, presentase dan wawancara makalah terkait rencana bisnis perusahaan.
Lamaran diketik dan ditandatangan diatas materai Rp 10.000, diantar langsung ke Sekretariat Panitia Jln. Soekarno Hatta Nomor 01 Godo, Kecamatan Woha. Lamaran tersebut juga melampirkan surat keterangan sehat dari dokter, fotocopy ijazah dan transkrip nilai S1 yang sudah dilegalisir, KTP, NPWP, daftar riwayat hidup, pas foto terbaru 4X6 berwarna sebanyak 2 lembar, dan asli surat keterangan kerja dari instansi pemberi kerja bagi pelamar jabatan Direktur.
Dalam perekrutan ini, sejumlah pihak menuntut proses penjaringan dilakukan secara transparan dan profesional. Pihak legislatif misalnya, menginginkan penjaringan tersebut Pemkab Bima mendapatkan figur pemimpin terbaik PDAM, yang nantinya akan menjalankan fungsi pelayanan air bersih dan memajukan PDAM. (KS- TIM)
COMMENTS