Hingga sekarang majelis hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Mataram masih membaca amar putusan menjelang putusan vonis mantan Walikota Bima HM L...
Hingga sekarang majelis hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Mataram masih membaca amar putusan menjelang putusan vonis mantan Walikota Bima HM Lutfi, SE.
Sejumlah anggota Polda NTB yang tengah persiapkan sel tahanan untuk penahanan mantan Walikota Bima, HM Lutfi |
MATARAM,KS.-HM Lutfi adalah walikota Bima yang menjabat sejak tahun 2018-2023.Namun, di ujung pengabdiannya, anggota DPR RI dua periode utusan partai Golkar tersebut diharapkan dengan proses hukum atas dugaan kejahatan korupsi APBD kota Bima yang diduga merugikan negara milyaran rupiah.
Hari ini (Senin,red) HM Lutfi menjalankan sidang terakhir yaitu sidang putusan dari majelis hakim atas tuntutan jaksa KPK Sebanyak 9,5tahun.
Entah berapa hukuman yang akan diterima oleh HM Lutfi belum diketahui sampai sekarang karena sidangnya masih berlangsung.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa Lutfi akan ditahan di sel tahanan Polda NTB sebelum dibawa kembali ke Jakarta untuk menjalankan hukuman sesuai vonis yang dibacakan oleh majelis hakim tipikor nantinya.
Salah seorang perwira polisi Polda NTB yang dikonfirmasi terkait persiapan tahanan untuk ditempati mantan walikota Bima tersebut enggan berkomentar.
"Saya gak berhak untuk bicara, namun informasi soal dimana Lutfi akan ditahan, kabarnya di tahanan Polda NTB, tapi informasi tersebut masih belum pasti karena sampai sekarang masih dalam proses sidang putusan di PN tipikor Mataram,"pungkasnya seraya meminta namanya tidak dikorankan.(KS-ML)
COMMENTS