Ada kabar gembira bagi pemerintah Kabupaten Bima, lebih khusus warga Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.Bagaimana tidak, lahan ...
Ada kabar gembira bagi pemerintah Kabupaten Bima, lebih khusus warga Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.Bagaimana tidak, lahan pertanian yang sebelumnya dikuasai dan dikelola oleh warga desa setempat, namun 15tahun lebih terakhir ini lahan perkebunan seluas 200hektar tersebut dikuasai dan dikelola oleh PT.Sanggar Agro untuk penanaman pohon minyak kayu putih.
Kepala BPN Kabupaten Bima, Lalu Makhyari Huda,MH
BIMA, KS.-Dengan hati dan perasaan sabar menunggu lahan kebutuhan pertanian warga desa Oi Katupa dikembalikan ke rakyat, akhirnya terkabulkan.Pasalnya, secara resmi lahan seluas 200hektar tersebut telah resmi dikembalikan oleh PT.Sanggar Agro ke Pemerintah Kabupaten Bima untuk serahkan ke warga Desa Oi Katupa.
untuk mendapatkan informasi yang pasti soal penyerahan kembali lahan seluas 200hektar itu oleh PT.Sanggar Agro, sejumlah wartawan melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak, terutama pihak dewan di Komisi I DPRD kabupaten Bima, karena sebelumnya komisi setempat sekitar tahun 2023 pernah membahas khusus soal lahan pertanian bagi warga desa Oi ketupa kecamatan Tambora tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima Rafidin S,Sos membenarkan adanya penyerahan kembali lahan sebanyak 200hektar oleh PT.sanggar Agro kepada warga desa Oi Katupa melalui Pemkab bima.
"Penyerahan kembali itu melalui surat resmi PT.Sanggar Agro, sedangkan legalitas tanah seperti sertefikat masih di bank Exsim di jakarta karena dijadikan jaminan oleh pihak yang mendapat HGU waktu itu,"paparnya.
Ketua fraksi PAN DPRD Kabupaten bima ini menegaskan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak BPN Kabupaten Bima terkait penyerahan lahan 200hektsr oleh PT.Sanggar Agro tersebut.
"Saya udah koordinasi dengan kepala BPN Kabupaten Bima secara langsung soal tanah itu dan diakuinya benar adanya..nah, tinggal kita atau pemkab bima sediakan administrasi untuk bisa ambil sertefikat tersebut di bank Exsim jakarta," imbuhnya.
Di tempat terpisah, Kepala BPN Kabupaten Bima Makhyaril Huda, S.ST.,MH juga membenarkan adanya surat atau dokumen penyerahan kembali tanah seluas 200hektar ke pemkab Bima ole PT.Sanggar Agro.
"Alhamdulillah, warga Desa Oi Katupa sudah lega sekarang bisa mengolah kembali lahan tani mereka seluas 200ha itu..nah, tanah itu nanti harus dibagi rata dan adil oleh warga desa Oi Katupa tentunya melalui tim atau panitia yang dbentuk oleh desa atau pemerintah daerah kabupaten bima," tandasnya. (KS-And)
COMMENTS