Hidup dalam kesusahan serta penderitaan saat ini tengah di rasakan oleh sebagian besar warga di semua desa di Kecamatan Tambora Kabupaten Bi...
Hidup dalam kesusahan serta penderitaan saat ini tengah di rasakan oleh sebagian besar warga di semua desa di Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.Bagaimana tidak, lahan ribuan hektar yang semula bebas dikelola oleh warga di tiap semua desa di wilayah kecamatan setempat, kini sudah tak bisa Lagi pasca Pemerintah Kabupaten Bima dengan kebijakan memberkan Hak Guna Usaha (HGU) kepada sejumlah Perusahaan dari berbagai bidang kegiatan, salah satunya kepada PT.Sanggar Agro yang mendapat HGU sejak tahun 2015 hingga sekarang berakhirnya (2024).
Inilah lahan perkebunan yang sebelumnya dikelola oleh warga Desa Oi Katupa, sekarang dikelola PT.Sanggar agro |
BIMA,KS.- Menanggapi kondisi buruk yang dialami belasan ribu jiwa di tujuh desa di kecamatan Tambora tersebut, membuat anggota DPRD Kabupaten Bima Rafidin, S.Sos, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berang.
Pasalnya, belasan tahun warga desa Oi Katupa dengan luas lahan sekitar 1.600 hektar yang diduga telah dikuasai oleh pengusaha HGU dengan menggunakan PT.Sanggar Agro, kini saatnya harus segera dikembalikan secara utuh, bukan hanya 200 Hektar, sebab jumlah KK di Desa Oi Katupa lebih kurang 400KK.
"Saya minta kesadaran pihak PT.Sanggar Agro sendiri untuk menyerahkan kembali lahan warga desa Oi Katupa secara utuh, bukan hanya 200hektar, sebab penyerahan lahan 200hektar itu akan menimbulkan keributan bagi warga, karena cara pembagiannya yang tidak teratur nantinya," jelasnya.
Mantan wartawan juga mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu juga meminta kepada pemkab bima agar segera baliknama semua lahan HGU tersebut ke rakyat, tentunya setelah pemberian secara merata.
"Jangan sampai lahan seluas 200hektar itu, diberikan kontrak kerja lagi kepada pihak perusahaan dengan notabene untuk investasi aset dan lainnya, sehingga rakyat menjadi menderita secara terus menerus," harapnya.
Tak hanya desa Oi Katupa yang menjadi desakan sekretaris DPD PAN Kabupaten Bima tersebut, lahan semua desa lain yang sudah selesai masa berakhrinya kontrak juga segera kembalikan ke rakyat Tambora.
"Stop HGU, kembalikantanah rakyat agar rakyat bisa hidup mandiri, hidup dengan kebutuhan pangan yang cukup,apalagi program swasembada pangan pak presiden Prabowo yang disambut baik oleh Mentri Pangan Doktor h.zulkifli Hasan sekarang harus terlaksana mulai tahun 2025 ini,"tandasnyanseraya mengarakann kemiskinan dan pengangguran di Tambora terus bertambah banyak tiap tahunnya. (KS-And)
COMMENTS